NUSANTARA TERKINI – Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Berau, Gamalis kembali menyorot komitmen perusahaan-perusahaan dalam memberikan jaminan reklamasi lahan.
Dia meminta, perusahaan bisa serius dalam upaya pemulihan kondisi lingkungan, tidak hanya melalui skema Jaminan Reklamasi (Jamrek) namun juga Coorporate Social Responsibility (CSR).
“Jamrek dan CSR adalah dua regulasi yang dibuat untuk menjamin kepentingan seluruh pihak. Perusahaan tetap bisa melakukan eksplorasi, namun masyarakat dan lingkungan di sekitar perusahaan juga bisa mendapatkan jaminan pemulihan lingkungan,” jelas Gamalis.
Gamalis menyinggung soal beberapa lubang bekas galian tambang yang dibiarkan menganga dan mengancam keselamatan masyarakat di area tersebut. Menurutnya, sampai saat ini, tidak banyak bekas galian yang memiliki kejelasan skema pemulihan.
Situasi tersebut, bahkan tidak hanya terjadi akibat aktivitas pertambangan illegal saja. Namun lubang-lubang yang dihasilkan korporat pun turut menjadi bukti nyata deforestasi di Bumi Batiwakkal.
“Kita menagih dengan tegas, komitmen mereka (perusahaan) untuk bertanggung jawab atas lubang-lubang hasil galian mereka,” tukasnya.
Sorotan tajam yang disampaikan Gamalis bukan tanpa alasan. Dari data yang dikantonginya, Kabupaten Berau duduk di posisi pertama sebagai daerah dengan deforestasi terluas di Kalimantan Timur, dengan total mencapai 19,2 ribu hectare.
Dia juga mengkritik tajam, perilaku perusahaan yang hanya berorientasi pada keuntungan dengan mengeruk kekayaan alam Berau. Sementara saat diminta melakukan upaya pemulihan, justru menutup mata dan telinga.
“Pada akhirnya, kita masyarakat lokal yang kena dampaknya. Bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor terus menghantui masyarakat kita,” tutupnya. (adv)





