Wagub Ingkong Sampaikan Rencana Pembangunan RS Kelas B di Tanjung Selor ke Wamen hingga Menko

diterbitkan: Jumat, 19 September 2025 06:28 WITA
Wagub Kaltara Ingkong Ala (kiri) bertemu dengan Menko PMK di Jakarta.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Hal itu dibuktikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala dengan melakukan konsultasi terhadap pembangunan Rumah Sakit (RS) Kelas B di Tanjung Selor ke Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) hingga Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Saat bertemu dengan Menko PMK Prof. Pratikno, Wagub Ingkong menyampaikan kondisi eksisting pelayanan kesehatan di Kaltara, yang mana saat ini RS Kelas B hanya terdapat di Kota Tarakan, sehingga menyulitkan pasien rujukan dari kabupaten lain yang berada di wilayah daratan.

Baca juga  Bakti Religi di GSJA Anugerah Jelarai Tengah, Kapolda Hary Ajak Jemaat Jaga Situasi Kamtibmas di Kaltara

“Saat ini fasilitas kesehatan di Tanjung Selor hanya milik Pemkab Bulungan, yaitu RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo yang masih kelas C, sehingga terbatas dari segi kapasitas, keterbatasan tenaga kesehatan spesialis dan keterbatasan sarana prasarana,” ujarnya.

Usulan pembangunan RS Kelas B di ibu kota Kaltara ini bukan tanpa alasan, melainkan karena ada banyaknya tantangan yang dihadapi pasien rujukan dan tenaga medis untuk bisa menjangkau fasilitas kesehatan kelas B di Kota Tarakan itu.

Baca juga  Dukung Penguatan SDM, Wagub Ingkong Temui Mahasiswa STT Jaffray asal Kaltara di Makassar

“Transportasi ekonomis yang mampu menjangkau ke Tarakan hanya melalui moda transportasi air. Itu pun tidak sebentar, perlu beberapa jam. Belum lagi cuaca yang menjadi tantangan tersendiri,” bebernya.

Hal senada juga disampaikan Wagub Ingkong saat bertemu dengan Wamenkes, Prof. Dante Saksono Harbuwono. Ditambah soal rencana RSU dan RSJ di provinsi ke-34 Indonesia ini.

Ia mengungkapkan bahwa ketersediaan RSJ di Kaltara masuk kategori urgensi, karena terjadi peningkatan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dari tahun 2022 hingga tahun 2025.

“Total kunjungan klinik jiwa pada Januari hingga Agustus 2025 sebanyak 3.332 pasien dengan rata-rata 22 pasien per harinya,” jelas Wagub.

Baca juga  Kapolda Kaltara Cek Mapolres Tarakan dan Jenguk Personel Korban Pengeroyokan

Guna mewujudkan pembangunan RS Kelas B di Tanjung Selor, Pemprov Kaltara telah menyediakan lahan kurang lebih 7-10 hektare hingga kesiapan dukungan anggaran untuk pematangan lahan dan penyediaan sarana pendukungnya.

“Pertemuan ini kami harap bisa memfasilitasi dan membantu niat kami membangun RS Kelas B ini, sebagaimana kami di Kaltara ini menjadi barometer bangsa kita,” kata Wagub Ingkong.

Harapannya langkah ini segera memperoleh dukungan pendanaan maupun regulasi dari pusat. (**)

Bagikan:
Berita Terkait