Partisipasi Pemilih Turun, Jadi Catatan Evaluasi KPU Bulungan

diterbitkan: Senin, 24 Februari 2025 11:49 WITA
Pelaksanaan FGD penyusunan laporan evaluasi Pemilihan 2025 oleh KPU Bulungan.

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan tahun 2025 di Tanjung Selor, Senin (24/2/2025).

Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor: 314/PL.01-SD/01/2/2025 yang ditujukan kepada seluruh KPU daerah se-Indonesia.

Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu, Disdukcapil Bulungan, Polresta Bulungan, Kodim 0903/Bulungan, Bawaslu Bulungan dan awak media.

Baca juga  Gantikan Andi Amir yang Mundur, Apansyah: Arah Dukungan Golkar Berau Tidak Berubah

“Jadi, poin kegiatan ini adalah melakukan evaluasi pada empat topik, yaitu tahapan pemilihan, non tahapan pemilihan, kelembagaan dan faktor eksternalitas,” kata Mahdi usai FGD tersebut.

Dalam pembahasan tersebut, setidaknya ada 60 poin pertanyaan yang dibahas dalam bentuk evaluasi bersama-sama. Selanjutnya hasil dari evaluasi ini akan dibahas secara berjenjang hingga ke tingkat KPU RI.

Baca juga  Unggul Perhitungan Cepat, Syarwani: Mari Bersatu Kembali Membangun Bulungan

“Evaluasi ini juga dilakukan sebagai bentuk penelitian kualitatif. Kami mencoba untuk mendalami pemikiran-pemikiran dari semua stakeholder berkaitan dengan permasalahan pada pelaksanaan Pilkada 2024,” tuturnya.

Masalah partisipasi pemilih yang menurun di Kabupaten Bulungan menjadi salah satu bahan yang serius dibahas dalam diskusi tersebut. Sebab, pada Pilkada 2024 partisipasi pemilih hanya 66 persen. Jauh berbeda dengan Pilkada sebelum yang berada di angka 75 persen.

Baca juga  BPJN Kaltara Akan Ajukan Jembatan Baru di Sei Kayan

“Partisipasi pemilih ini kejadiannya skala nasional hampir masif di semua daerah. Penurunan partisipasi pemilih kita itu sekitar 9 persen, kita di bawah nasional,” kata Mahdi.

Untuk itu, isu penurunan partisipasi pemilih menjadi isu strategis yang perlu di evaluasi lebih mendalam. Sehingga langah KPU Bulungan ke depan yakni akan melakukan kajian ilmiah dengan menggandeng pihak terkait yang memiliki kompetensi di bidangnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait