Simpan 207 Poket Sabu, Pria di Kubar Diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim

diterbitkan: Rabu, 25 Februari 2026 10:08 WITA
Foto: Ratusan paket sabu yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sebelum berhasil diedarkan.

KUTAI BARAT – Upaya peredaran narkotika dengan modus eceran dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial IY tak berkutik saat diringkus tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Penangkapan yang berlangsung pada Selasa (17/2/2026) lalu tersebut, mengungkap fakta mengejutkan mengenai stok barang siap edar yang dimiliki tersangka. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan ratusan paket hemat narkoba jenis sabu yang disembunyikan tersangka.

Baca juga  Ramai Dugaan Intimidasi ke Anggota DPD RI, Kapolres Kukar Dicopot dari Jabatannya

Total barang bukti yang diamankan mencapai 207 poket dengan berat bruto sekitar 31 gram. Jumlah poket yang begitu banyak mengindikasikan bahwa barang haram tersebut memang dipersiapkan untuk membanjiri pasar eceran di wilayah Kutai Barat.

Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Agus Sunandar. Tim bergerak cepat memutus mata rantai peredaran gelap ini sebelum sempat menyebar luas ke masyarakat.

Komitmen Berantas Habis

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan keberhasilan jajarannya mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang terbagi dalam ratusan klip kecil ini menjadi bukti nyata ancaman narkoba yang semakin masif menyasar pengguna langsung.

Baca juga  Kelabui Petugas SPBU, Pelaku Penyelewengan BBM di Kaltim Gunakan Barcode Berbeda-beda

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang gerak sedikitpun bagi para pelaku bisnis haram ini. Yuliyanto juga mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga polisi dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Baca juga  Minta Maaf Tak Cukup, Brimob Penganiaya Pelajar di Tual Resmi Dipecat

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba,” tambahnya.

Saat ini IY beserta seluruh barang bukti 207 poket sabu telah dibawa ke Mapolda Kaltim. Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat pasal berlapis undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman berat. (*)

Bagikan:
Berita Terkait