NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penguatan kapasitas pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pengadaan barang dan jasa (barjas).
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala menegaskan kepada para PA dan KPA pengadaan barjas di lingkungan Pemprov Kaltara agar dapat melaksanakan setiap proses secara efektif, efisien dan akuntabel.
“Pastinya, pengadaan barang dan jasa pemerintah ini harus memberikan nilai manfaat bagi masyarakat,” kata Wagub Ingkong saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).
Dilihat dari sisi kondisi geografis, Kaltara dihadapkan dengan tantangan yang cukup berat dalam penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas, hingga pemerataan layanan publik.
Oleh karena itu, maka pembangunan yang dilaksanakan harus terencana dengan baik dan apa yang direncanakan harus dipastikan tepat sasaran.
“Proses pengadaan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel akan sangat menentukan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalimantan Utara,” katanya.
Hal yang tak kalah pentingnya, seluruh proses pengadaan barjas harus dilaksanakan dalam koridor yang tepat, dengan menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Yang harus menjadi atensi kita di sini bahwa pengadaan barang dan jasa itu merupakan bagian integral dari upaya percepatan pembangunan, bukan sekedar proses administrasi,” jelasnya.
Poin penting yang harus jadi perhatian di sini, setiap paket pekerjaan yang ada atau yang dikerjakan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. (*/Fawdi/NT)





