Cara Baru Disdikbud Kaltim Kelola Guru Non ASN dengan Upah Per Jam

diterbitkan: Minggu, 3 Mei 2026 06:23 WITA
Gedung Disdikbud Kaltim di Samarinda. (Foto: Disdibud Kaltim)

NUSANTARA TERKINI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim menyiapkan langkah strategis untuk menata ulang tenaga pendidik non ASN.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai penugasan guru hingga akhir 2026.

Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin menegaskan bahwa persoalan guru saat ini bukan hanya soal kekurangan jumlah. Namun terdapat ketimpangan distribusi antar bidang studi yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh.

“Kaltim terpantau masih sangat kekurangan guru produktif pada bidang pelayaran, pertambangan, hingga teknik. Kondisi ini berbanding terbalik dengan guru mata pelajaran umum yang justru mengalami kelebihan jumlah tenaga kerja,”jelasnya belum lama ini.

Baca juga  KPU PPU Sahkan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Perubahan Istilah dan Sistem Pengupahan

Pemerintah daerah kini menerapkan kebijakan berbeda dengan tidak lagi menggunakan istilah guru honorer. Sebagai gantinya diperkenalkan skema tenaga pengganti untuk mengisi kekosongan posisi akibat adanya guru yang pensiun.

Skema baru ini akan didanai melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP yang sebelumnya dikenal sebagai BOSDA.

“Dalam sistem tersebut tenaga pengganti akan mendapatkan bayaran berdasarkan jumlah jam mereka mengajar,”ucapnya.

Besaran upah yang diterima akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing sekolah. Kebijakan ini diambil sebagai solusi agar kegiatan belajar mengajar di kelas tetap bisa berjalan meskipun dengan keterbatasan yang ada.

Baca juga  Berkali-kali Turun Jalan, Mahasiswa Unikarta Masih Saja Dicueki Bupati Kukar

Pembatasan Kuota dan Kualitas Pendidik

Disdikbud Kaltim juga mendorong adanya pembatasan kuota penerimaan calon guru di perguruan tinggi. Langkah tegas ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik melalui proses seleksi yang jauh lebih ketat.

Armin menjelaskan jika kuota dibatasi maka otomatis calon guru yang lolos adalah mereka yang benar benar berkualitas.

Hal ini menjadi salah satu strategi jangka panjang pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kaltim.

“Tantangan terbesar saat ini adalah rendahnya minat lulusan untuk menjadi guru di bidang produktif. Banyak lulusan kejuruan lebih memilih untuk bekerja di sektor industri dibandingkan menjadi tenaga pengajar di sekolah,”ucapnya lagi.

Baca juga  Sikapi Keresahan Masyarakat terkait Kelangkaan Pasir dan Koral di Berau, Bupati Sri Segera Bentuk Pokja Galian C

Prioritas Pembangunan Infrastruktur Sekolah

Penggunaan anggaran BOSP saat ini juga sedang mengalami penyesuaian untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Pemerintah mulai memprioritaskan pembangunan sekolah baru serta penambahan ruang kelas baru di berbagai titik.

Penyelesaian bangunan sekolah yang sebelumnya mangkrak juga menjadi fokus utama dalam kebijakan anggaran tahun ini.

Meski ada efisiensi namun arah penggunaan dana tetap dipastikan untuk mendukung sarana pendidikan yang belum tuntas.

“Yang penting tidak ada kelas tanpa guru. Skema tenaga pengganti ini menjadi jalan tengah agar pendidikan tetap berjalan,” pungkas Armin. (Fatur/NT)

Bagikan:
Berita Terkait