Pemkab Berau Kaji Sistem Satu Pintu Wisata demi Akurasi Data dan Retribusi Daerah

diterbitkan: Kamis, 7 Mei 2026 03:27 WITA
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said.

NUSANTARA TERKINI — DPRD Berau mendorong diterapkannya sistem satu pintu bagi wisatawan yang ingin mengunjungi berbagai destinasi wisata di Bumi Batiwakkal.

Langkah ini diusulkan guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan jumlah wisatawan dan penarikan retribusi yang lebih terorganisir, terutama untuk wilayah tujuan populer, seperti Pulau Derawan.

Dengan adanya pintu masuk terpusat, pemerintah diharapkan dapat lebih mudah memantau arus kunjungan secara akurat.

Baca juga  Wabup Gamalis Buka FOD 2025: Wadah untuk Tunjukkan Kemampuan dan Semangat Juang di Bidang Olahraga

Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyatakan, pihaknya perlu melakukan kajian mendalam terhadap regulasi yang ada terlebih dahulu. 

Ia menekankan, sektor pariwisata memang harus dimaksimalkan performanya jika nantinya kebijakan satu pintu ini benar-benar diimplementasikan.

“Ya mungkin kalau misalnya retribusi ya kita akan mengupayakan itu,” ujar Said.

Menurut Said, sektor pariwisata memiliki banyak potensi yang masih bisa dikelola dan dikembangkan lebih jauh untuk mendongkrak PAD.

Baca juga  Bupati Sri Instruksikan Gedung Amphiteater Pemkab Berau Dimanfaatkan

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau yang selama ini gencar menyuarakan pariwisata sebagai sektor unggulan dengan potensi nilai ekonomi yang sangat besar bagi daerah.

Ia menganggap solusi satu pintu tersebut sangat memungkinkan untuk diwujudkan sebagai langkah konkret dalam pembenahan tata kelola wisata.

Namun, kepastian operasionalnya tetap harus bersandar pada aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Baca juga  Bupati Sri Ajak Wujudkan Perjuangan Pahlawan Kemerdekaan dengan Cara yang Berbeda

“Makanya upaya-upaya kita ya seperti itu. Ya mudah-mudahan insya Allah jika regulasinya memungkinkan,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Terkait