NUSANTARA TERKINI – Langkah nyata dalam meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menyukseskan program wajib belajar terus digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Melalui Dinas Pendidikan, pemerintah daerah secara resmi mengumumkan kebijakan strategis berupa pembagian seragam sekolah gratis yang diperuntukkan bagi seluruh siswa baru pada jenjang SD dan SMP Negeri di Kabupaten Berau.
Kebijakan ini dipertegas melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Berau Nomor 400.3.5/1922/Bid.SMP tertanggal 11 Juni 2026. Surat edaran tersebut diinstruksikan secara mengikat kepada seluruh Kepala SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Berau agar tidak ada lagi orang tua yang dibebani biaya pembelian seragam di awal tahun ajaran baru.
Komitmen Antikorupsi dan Rincian Paket Seragam Gratis
Penerbitan aturan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah preventif Pemkab Berau dalam mencegah praktik korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dinas Pendidikan menegaskan bahwa proses masuk sekolah di Berau wajib diselenggarakan secara bersih, transparan, dan berkeadilan.
Pihak sekolah dilarang keras mengaitkan proses daftar ulang siswa dengan persyaratan pembayaran, sumbangan, pungutan, maupun mewajibkan pembelian atribut sekolah seperti badge, kaos olahraga, atau perlengkapan lainnya. Sebagai gantinya, pemkab mengambil alih pemenuhan kebutuhan dasar tersebut.
Adapun rincian paket pembagian seragam sekolah gratis yang akan didapatkan oleh para murid baru meliputi tiga jenis pakaian resmi, yaitu:
Untuk Jenjang SD Negeri:
- Baju Seragam Nasional (Putih-Merah)
- Baju Seragam Pramuka resmi
- Baju Seragam Batik khas daerah Berau
Untuk Jenjang SMP Negeri:
- Baju Seragam Nasional (Putih-Biru)
- Baju Seragam Pramuka resmi
- Baju Seragam Batik khas daerah Berau
- Beri Kelonggaran Masa Transisi Distribusi Baju
Mengingat proses pengadaan logistik pakaian gratis berskala besar ini membutuhkan waktu untuk penyelesaian sirkulasi administrasi serta jalur distribusi hingga ke wilayah pedalaman, Dinas Pendidikan Berau memberikan dispensasi khusus yang humanis bagi para wali murid.
Selama paket baju seragam gratis dari Pemerintah Kabupaten Berau belum sepenuhnya didistribusikan dan diterima oleh siswa, pihak sekolah dilarang memberikan sanksi atau teguran.
Para murid baru diizinkan sepenuhnya untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar dengan menggunakan pakaian sekolah dari jenjang pendidikan sebelumnya (baju sekolah lama).
Melalui komitmen pemenuhan fasilitas dasar dari Pemkab Berau ini, ekosistem pendidikan di Kabupaten Berau diharapkan mampu berjalan tanpa sekat ekonomi, sehingga seluruh anak-anak di daerah memiliki kesempatan yang setara untuk mengenyam pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya atribut.(*)





