NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Mediator sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam menangani berbagai sengketa dan konflik di masyarakat.
Kegiatan selama lima hari yang diinisiasi lewat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) ini berlangsung di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok mulai Senin (22/6/2026).
Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 30 orang, yang terdiri dari kepala perangkat daerah, kepala bagian, serta para camat di lingkungan Pemkab Kubar.
Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kubar, Ali Sadikin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen menyelenggarakan pendidikan profesi mediator.
Menurutnya, pendidikan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penyelesaian sengketa sekaligus membangun budaya damai di tengah masyarakat Kubar.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa dan pembangunan budaya damai di tengah-tengah masyarakat,” ujar Ali Sadikin.
Ia menjelaskan, dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang turut menghadirkan berbagai persoalan dan sengketa dalam berbagai aspek kehidupan. Konflik dapat muncul dalam hubungan keluarga, pertanahan, usaha, ketenagakerjaan, organisasi hingga kehidupan sosial kemasyarakatan.
Oleh karena itu, diperlukan mekanisme penyelesaian sengketa yang tidak hanya berorientasi pada kemenangan salah satu pihak, tapi mampu menghasilkan solusi yang adil, berkelanjutan dan dapat diterima oleh semua pihak.
Terhadap hal ini, mediator memiliki peran penting dalam mewujudkan penyelesaian sengketa yang efektif. Tak hanya bertugas memfasilitasi komunikasi antara pihak yang berselisih, mediator juga harus memiliki kompetensi hukum, kemampuan komunikasi, keterampilan negosiasi, serta integritas yang tinggi.
Melalui pendidikan ini, peserta akan dibekali pemahaman mengenai teknik mediasi, negosiasi, komunikasi efektif, strategi membangun kesepakatan, hingga pemahaman terhadap hukum prosedural dan regulasi yang menjadi landasan mediasi.
Selain itu, peserta juga didorong untuk memahami etika profesi dan prinsip netralitas yang menjadi dasar penting dalam menjalankan tugas sebagai mediator. Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan pendidikan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Semoga kegiatan ini bisa melahirkan mediator yang profesional dan berintegritas, yang mampu menjadi agen perdamaian dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, berkeadilan dan bermartabat,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPKPP Kubar, Florensius Steven mengatakan, keterlibatan para camat dalam pendidikan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat penyelesaian konflik di tingkat wilayah.
Menurutnya, camat merupakan pimpinan wilayah yang bersentuhan langsung dengan berbagai dinamika sosial dan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat sehingga membutuhkan kemampuan mediasi yang memadai.
“Pendidikan khusus ini ditargetkan mampu mencapai beberapa sasaran utama, antara lain penyamaan persepsi, penguasaan teknis, etika dan netralitas guna mendorong efektivitas penyelesaian perkara, serta pengembangan soft skill dalam menangani konflik secara persuasif,” bebernya.
Untuk mendukung kualitas pelatihan, DPKPP Kubar menghadirkan narasumber dari Walisongo Mediation Center (WMC) Semarang. Selama kegiatan, peserta akan mendapatkan berbagai materi terkait teknik mediasi, negosiasi, komunikasi efektif, etika profesi, hingga strategi penyelesaian konflik yang mengedepankan prinsip win-win solution.
Harapannya, lewat kegiatan ini lahir mediator-mediator profesional yang mampu menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas sosial sebagai modal penting bagi pembangunan daerah. (Adv/Diskominfo Kubar)





