Pemkab Berau Siapkan Integrasi Informasi Pemerintahan lewat Aplikasi Rapun

diterbitkan: Senin, 17 Agustus 2026 03:11 WITA
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan terobosan terbaru untuk menghadirkan informasi pemerintahan yang terintegrasi lewat satu pintu.

Saat ini tengah dipersiapkan aplikasi Rapun, sebuah wadah integrasi informasi dalam platform digital. Pola baru ini dilakukan untuk mengatasi persoalan akses informasi yang selama ini masih tersebar di berbagai kanal perangkat daerah.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Berau akan menjadikan Rapun ini sebagai pintu masuk bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai aktivitas dan informasi di lingkup pemerintahan daerah.

Baca juga  Bangkitkan Kecintaan Produk Lokal Lewat Festival Kuliner Pangan 2025

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan, dalam aplikasi Rapun ini nantinya tidak hanya terisi dengan kegiatan perangkat daerah, tapi pjuga akan memuat informasi publik hingga ruang pengaduan masyarakat.

“Lewat aplikasi Rapun ini, informasi dan kegiatan pemerintahan daerah, hingga kanal untuk aduan masyarakat sudah berada dalam satu klik,” ujar Didi.

Sejauh ini, masyarakat harus mengakses sejumlah kanal untuk bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Tapi, lewat Rapun ini semua sudah terintegrasi dan terbuka serta mudah diakses.

Baca juga  Ritel Modern Diwajibkan Terima Produk UMKM Lokal, Dorong Pelaku Usaha di Berau

Dijelaskannya, untuk memperbaharui informasi dalam aplikasi ini, masing-masing perangkat daerah akan menugaskan SDM-nya untuk menjadi operator dari aplikasi tersebut.

“Setiap ada kegiatan, operator ini akan mengunggah informasi atau hasil kegiatan tersebut. Jadi, informasi di aplikasi ini akan selalu update,” jelasnya.

Ada 43 perangkat daerah yang akan masuk dalam sistem ini, termasuk kecamatan. Bahkan, dengan pola ini, informasi dari sejumlah perangkat daerah tersebut diharapkan dapat terkumpul dalam satu pintu dan lebih mudah terpantau.

Baca juga  Rumuskan Rencana Aksi 2026, Berau Harus Punya Arah Jelas dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Untuk diketahui, aplikasi Rapun ini masih berada dalam proses lelang. Targetnya, pemanfaatan dan pengembangan aplikasi ini dapat diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait