Pastian BBM di Berau Tak Langkah, Bupati Sri Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tertib

diterbitkan: Rabu, 9 September 2026 03:23 WITA
Bupati Berau, Sri Juniarsih saatmelakukan sidak ke salah satu SPBU di Berau. (Foto: Prokopim Berau)

NUSANTARA TERKINI – Bupati Berau, Sri Juniarsih melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah perkotaan Kabupaten Berau pada Rabu (9/9/2026) siang.

Langkah ini dilakukan Bupati Sri untuk mematikan bahan bakar minyak (BBM) di Berau saat ini dalam kondisi aman atau tidak langkah. Termasuk untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di SPBU berjalan dengan baik.

Ada dua SPBU yang didatangi Bupati Sri dalam sidak tersebut, yakni SPBU di wilayah Kecamatan Sambaliung milik Gunawan dan SPBU di Kecamatan Gunung Tabur milik Haji Lukman.

Baca juga  Peringatan Hari Ikan di Berau Berlangsung Meriah, Festival Ikan Hias Ramaikan GOR Tanjung Redeb

“Stok BBM aman untuk hari ini maupun besok. Yang ikut antre membeli BBM hari ini maupun besok tidak masalah, asal tidak mengantre berkali-kali dalam sehari,” ujar Bupati Sri.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tertib dalam mengantre. Masyarakat diminta untuk membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak dilakukan secara berulang kali dalam satu hari.

Aktivitas antre di SPBU ini perlu diawasi karena berpotensi mengarah pada penimbunan untuk dijual kembali. Saat ini, pembelian Pertalite dibatasi maksimal 25 liter untuk kendaraan roda empat dan 5 liter untuk kendaraan roda dua.

Baca juga  Labanan Jaya Panen 75 Hektare Sawah, Bupati Sri: Petani Adalah Pahlawan Ketahanan Pangan

Pembatasan tersebut diterapkan sebagai langkah pengendalian di tengah kuota BBM Kabupaten Berau yang masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan, sekaligus untuk mengurai antrean dan mengupayakan pemerataan distribusi.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pembelian BBM di tengah kondisi ini. Kalau ada yang melihat pembeli ke SPBU berkali-kali, silakan lapor,” pesannya.

Pengawasan SPBU merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas distribusi, daya beli masyarakat, sekaligus mendukung pengendalian inflasi.

Baca juga  Hingga Mei 2026, Realisasi Belanja Daerah Pemkab Berau Baru Mencapai 11,9 Persen

“Karena itu, pengelola SPBU kita minta untuk menjaga ketersediaan stok dan kualitas pelayanan harus dipastikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Hal ini merupakan bentuk nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pengawasan di SPBU ini juga mendapat apresiasi dari Bupati Sri. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait