BERAU,– Memasuki pertengahan kuartal kedua tahun anggaran 2026, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tercatat masih berada di angka yang cukup rendah.
Dikutip dari Databooks.Katadata.id realisasi belanja daerah Kabupaten Berau hingga Mei 2026 belum menyentuh angka 12 persen dari total pagu yang ditetapkan.
Kondisi ini menjadi perhatian, mengingat adanya penurunan pagu anggaran yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, serta dominasi belanja pegawai yang masih jauh melampaui belanja modal untuk pembangunan fisik.
Kontraksi Anggaran 35,02 Persen
Tahun ini, Pemkab Berau harus mengelola postur anggaran yang lebih ramping. Belanja daerah yang dialokasikan dalam APBD 2026 tercatat sebesar Rp3,4 Triliun. Angka ini menunjukkan penurunan drastis sebesar 35,02% jika dibandingkan dengan pagu belanja daerah pada tahun 2025.
Meskipun pagu menurun, tantangan penyerapan justru tetap membayangi. Terhitung sejak Januari hingga Mei 2026, total realisasi belanja yang terserap baru mencapai Rp406,07 miliar atau setara dengan 11,9%.
Rincian Realisasi: Belanja Pegawai Mendominasi
Dari total dana yang telah terserap tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk membiayai gaji dan tunjangan aparatur sipil negara.
Sebaliknya, belanja modal yang bersentuhan langsung dengan pembangunan infrastruktur publik masih mencatatkan angka yang sangat minim.
Berikut adalah rincian struktur Belanja Daerah Pemkab Berau per Mei 2026:
| Jenis Belanja | Nilai Realisasi (Miliar Rp) |
| Belanja Pegawai | 225,48 |
| Belanja Lainnya | 83,81 |
| Belanja Barang dan Jasa | 76,83 |
| Belanja Modal | 19,95 |
| Total Realisasi (Jan – Mei) | 406,07 |
Menanti Percepatan di Kuartal Selanjutnya
Realisasi Belanja Modal yang baru menyentuh angka Rp19,95 miliar dari total Rp3,4 triliun anggaran belanja menunjukkan bahwa banyak proyek fisik atau pengadaan strategis kemungkinan masih dalam tahap lelang atau persiapan administrasi.
Pemerintah Kabupaten Berau diharapkan segera melakukan percepatan di sisa waktu tahun anggaran 2026 ini. Hal ini penting agar kontraksi anggaran sebesar 35% tidak semakin diperparah dengan lambatnya penyerapan, yang pada akhirnya dapat menghambat perputaran ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Bumi Batiwakkal. (Red/NT)






