Sempat Ricuh, GERAM Ajukan 12 Tuntutan ke OIKN

diterbitkan: Jumat, 9 Agustus 2024 12:59 WITA
Mahasiswa dan Warga Balikpapan saat gelar aksi di OIKN. (Foto: ist)

Balikpapan – Puluhan mahasiswa dan warga Balikpapan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Jokowi (GERAM) mendatangi Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada Kamis (8/8/2024). Mereka menuntut beberapa hal, termasuk peniadaan upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI yang rencananya akan diadakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan GERAM, Raihan Anandana, mengkritik pemerintah yang dianggap tidak memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Hari ini pemerintah sangat berkeinginan merayakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, tapi lupa dengan masyarakat dan kewajibannya. Lihat bagaimana pemerintah memanfaatkan aparat dan mengadu kita. Otorita brengsek ini kan yang kalian inginkan?” teriaknya di depan kantor OIKN di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga  Lebaran Stok BBM Berau Tercukupi, Bupati Imbau Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

GERAM menyampaikan 12 tuntutan, salah satunya terkait dengan pengambilalihan lahan secara paksa oleh Bank Tanah yang diambil alih oleh pemerintah dengan alasan memasuki wilayah IKN. “Kami menemukan banyak pengambilan lahan secara paksa. Meskipun katanya mengusung kota hijau, kenyataannya tidak mencerminkan hal tersebut,” kata Raihan dalam mediasi dengan pihak OIKN.

Selain itu, Husain, seorang petani bayam, mengeluhkan rekayasa cuaca yang dilakukan pemerintah untuk pembangunan IKN. “Hentikan rekayasa cuaca itu. Tanaman bayam kami rusak akibat hujan terus-menerus. Kami memang membutuhkan hujan, tapi jika berkelanjutan, semua tanaman kami busuk,” ungkapnya dengan wajah marah.

Baca juga  Perluas Radius, Tim Gabungan Cari Korban Tenggelam Hingga ke Dalam Hutan Bakau Ulingan

Raihan juga menyoroti akses ke IKN yang belum tersedia untuk warga, sementara kabar terbaru menyebutkan bahwa beberapa duta besar memilih merayakan HUT RI di Jakarta ketimbang di IKN.

“Pertanyaannya, jika warga tidak memiliki kendaraan listrik, apakah mereka tidak boleh memasuki area IKN? Apakah semua warga mampu membeli kendaraan tersebut?” cecarnya.

Baca juga  Sikapi Keresahan Masyarakat terkait Kelangkaan Pasir dan Koral di Berau, Bupati Sri Segera Bentuk Pokja Galian C

Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum OIKN, Brigjen Pol Frans Barung Mengera, menyatakan akan segera menyampaikan poin-poin tuntutan ke pimpinan.

“Kami akan langsung membuat resume dan menyampaikannya kepada pimpinan. Jumat besok sudah ada hasilnya, tidak usah berlama-lama,” tutupnya. (*/Kia)

Bagikan:
Berita Terkait