Komitmen Samarinda Bebas Tambang 2026, Izin Habis Tak Akan Diperpanjang

diterbitkan: Kamis, 27 Februari 2025 04:37 WITA
Deforestasi Kaltim
Foto: Ilustrasi salah satu kawasan pertambangan di Kaltim.

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun di periode pertama kepemimpinannya, menegaskan Samarinda harus bebas dari aktivitas pertambangan. Keinginan tersebut diharapkan bisa tercapai di 2026 mendatang.

Baru-baru ini, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Samarinda, Marnabas Patiroy menuturkan bahwa pihaknya bakal serius dengan target tersebut. Izin pertambangan di wilayah Samarinda, yang akan habis di 2026 ini dikatakannya tidak akan diperpanjang.

Baca juga  Investigasi Insiden Jembatan Mahakam, Pelindo Siap Sanksi Petugas Pandu

Keinginan tersebut bahkan sudah disampaikan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim saat kedua pihak melakukan pertemuan beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya hanya pertemuan biasa. Tapi kami gunakan kesempatan itu untuk menyampaikan komitmen kami,” terang Marnabas.

Namun dia mengakui, Samarinda tidak akan sepenuhnya bersih dari pertambangan di 2026. Karena masih ada beberapa izin yang belum habis di tahun tersebut. Hanya saja pihaknya memastikan tak akan memperpanjang izin tambang yang sudah habis.

Baca juga  Kerusakan Jalan di KM 28 Desa Batuah Berdampak ke Puluhan Rumah, BBPJN Mulai Lakukan Investigasi

“2026 itu yang habis, sudah tidak akan diperpanjang. Tapi kalau yang masih ada status perizinannya, ya dihabiskan dahulu,” tambahnya.

Marnabas juga meminta pada pihak Dinas ESDM untuk memperketat pengawasan, khususnya pada pasca tambang. Dimana, pertambangan sebetulnya tidak bermasalah, selama mereka mengikuti SOP (Standrar Operasional Prosedur).

“SOP nya begini, lapisan top soil tanah itukan ada 15-20 cm, top soil itu lapisan yang subur. Kemudian tanah, dan batu bara. Harusnya lapisan top soilnya disimpan dulu, batu baranya diambil,” tutupnya.

Baca juga  Sepanjang 2025, BNNP Kaltim Ungkap Puluhan Kasus dan Amankan 37 Kilogram Sabu

Bagikan:
Berita Terkait