Sepanjang 2025, BNNP Kaltim Ungkap Puluhan Kasus dan Amankan 37 Kilogram Sabu

diterbitkan: Jumat, 18 Juli 2025 03:17 WITA
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan BNN Kaltim pada akhir tahun 2024 lalu (IST)

SAMARINDA – Sepanjang 2025, terhitung sejak Januari hingga Juli, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pengungkapan tersebut, totalnya ada 37,9 kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono mengumumkan, pihaknya memang memasang target pengungkapan 20 kasus yang berkaitan dengan narkotika. Hasilnya, di pertengahan Juli 2025 ini, target tersebut sudah berhasil dicapai.

Baca juga  Warga Miskin di Kaltim Bertambah 2 Ribu orang, Penyebabnya Karena Rokok

“Memang sudah mencapai target, tapi kami tidak berhenti. Kasus yang berhubungan dengan narkotika akan terus kami upayakan untuk diungkap,” terang Rudi.

Dalam 20 kasus yang sudah berhasil diungakp, BNNP Kaltim telah menetapkan 19 orang sebagai  tersangka. Bukan hanya narkotika jenis sabu, BNNP Kaltim juga mengamankan 2,4 kilogram ganja dan 538 butir ekstasi.

Baca juga  Pemkot Samarinda Siap Terbitkan Status Darurat, Dukung Penanganan Jalan Putus di Ruas Samarinda-Balikpapan

Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan pekan lalu, ketika BNNP berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional, dari perkara tersebut menambah daftar prestasi BNNP Kaltim.

Sebanyak enam kilogram sabu diamankan dari empat tersangka warga negara Malaysia. Mereka membawa sabu menggunakan metode body strapping, yaitu dengan melilitkan paket sabu di bagian perut.

BNNP Kaltim juga mengidentifikasi sembilan wilayah di provinsi ini yang tergolong rawan peredaran narkotika. Empat di antaranya masuk kategori daerah dengan tingkat bahaya tinggi, yakni dua lokasi di Samarinda, satu di Bontang dan satu di Balikpapan.

Baca juga  3 Juta Jiwa Terselamatkan, Polda Kaltara Sita 150 Kg Sabu Selama Tiga Bulan

Selain penegakan hukum, Rudi menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk menekan peredaran narkotika. Ia juga mendorong peningkatan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di sejumlah daerah.

Bagikan:
Berita Terkait