Warung Remang-Remang Menjamur di Kawasan IKN, Peredaran Miras dan Tindak Prostitusi Sudah Disorot Satpol PP

diterbitkan: Rabu, 7 Mei 2025 05:43 WITA
Kawasan IKN mulai terpapar keberadaan warung remang-remang dan prostitusi ilegal

PENAJAM – Praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras) ternyata sudah mulai masuk di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Terpantau, kini banyak ditemui miras dijual pada warung kecil di pinggir jalan sekitar wilayah Ibu Kota baru Indonesia itu, yang biasa terlihat remang-remang.

Warung remang-remang yang berbeda dari rumah makan-makan pada umumnya itu diduga juga menjadi praktik prostitusi terselubung di sekitar kawasan inti sekitar IKN.

Baca juga  LMAN Sudah Salurkan Rp3,58 Triliun untuk Pembebasan Lahan di IKN

“Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali, kepada media di Penajam, Kaltim, Rabu (7/5).

Bagenda menegaskan jajarannya bertekad memberantas minuman keras dan praktik prostitusi warung remang-remang yang kini mulai bermunculan. Tak hanya itu, Satpol PP Penajam juga menyasar penindakan praktik prostitusi online.

Baca juga  Menhan Prabowo Tinjau Kesiapan Lokasi Upacara HUT RI Perdana di IKN

Praktik prostitusi dan peredaran miras menjadi atensi khusus Satpol PP karena dapat membawa pengaruh buruk bagi ketertiban, gangguan keamanan masyarakat setempat, serta memperburuk citra IKN.

“Kami berupaya berantas miras serta prostitusi terselubung di warung remang-remang maupun daring,” tandas orang nomor satu di Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara itu, dikutip Antara.

Baca juga  Kejari PPU Tetapkan Pegawai Honorer Dinas PUPR jadi Tersangka, Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Abu Batu
Bagikan:
Berita Terkait