BERAU – Belum ada titik terang terkait polemik atas rencana penggabungan Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Berau dan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB). Karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan DPRD Berau pada Senin (16/6/2025) kemarin, DPRD Berau meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru dalam bersikap.
Rapat yang turut melibatkan dua perguruan tinggi di Bumi Batiwakkal tersebut juga dihadiri perwakilan mahasiswa dan alumni STIPER yang menolak rencana penggabungan.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto yang memimpin rapat tersebut menjelaskan, bahwa DPRD Berau meminta agar proses oenggabungan tidak dilakukan secara terburu-buru.
“Kita sepakati bahwa diberikan waktu enam bulan untuk melakukan kajian terkait rencana penggabungan itu,” jelas Subroto.
Subroto menerangkan, STIPER Berau merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Berau yang berpotensi berubah status, dari swasta menjadi negeri. “Tidak menutup kemungkinan, siapa tahu dalam enam bulan ke depan keputusan merger bisa dibatalkan,” tambahnya.
DPRD juga meminta pejabat STIPER Berau untuk lebih aktif memperjuangkan keberlangsungan kampus tanpa harus merger.
Sementara itu, Pemkab Berau yang diwakili Staf Ahli Setkab Berau, Jaka Siswanta menambahkan bahwa opsi merger hanya akan menjadi pilihan terakhir jika STIPER benar-benar tidak mampu bertahan. Karena itu, Pemkab mendukung upaya pemberian waktu enam bulan untuk melakukan kajian mendalam.
“Kalau STIPER mampu bertahan, ya tidak perlu merger. Tapi kalau tidak, maka harus ada solusi. Yang jelas, mahasiswa tugasnya kuliah dan dosen mengajar, jadi masalah internal STIPER harus segera dibereskan,”pungkasnya. (adv)