BERAU – Dalam upaya mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Komisi I DPRD Berau menyoroti jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT)N Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Berau.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin mengingatkan agar jumlah SDM di UPT PPA bisa terus menjadi perhatian. Dengan begitu, ke depan isu kekurangan SDM di UPT tersebut bisa diantisipasi.
“Kalau sampai jumlahnya terbatas, nanti bisa memberikan dampak yang kurang baik dalam upaya penanganan kasus,” jelas Thamrin.
Thamrin mengingatkan, UPT PPA PPA memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak korban kekerasan. Karenanya, potensi kekurangan tenaga professional harus benar-benar menjadi perhatian bagi pemerintah.
“Jangan sampai ini malah menjadi hambatan serius dalam memberikan layanan yang optimal,” tambahnya.
Dia meminta agar pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Berau untuk bisa bekerja sama, dan menambah tenaga ahli yang professional di bidangnya. Seperti psikolog, pekerja sosial dan staf yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan perempuan dan anak.
“Saya juga mendorong agar Pemkab Berau memperkuat kolaborasi dengan lembaga-lembaga non-pemerintah yang memiliki keahlian dalam bidang ini,”
Dia menambahkan, penanganan terhadap kasus kekerasan, khususnya bagi korban membutuhkan cara yang berbeda. Mereka yang menjadi korban, harus bisa mendapatkan pendampingan untuk bisa pulih dari trauma yang mereka alami.