TPS di Jalan Niaga Undang Perhatian DPRD Berau, Luber dan Sebabkan Bau Tak Sedap

diterbitkan: Rabu, 18 Juni 2025 01:18 WITA
Contoh sampah yang menumpuk di badan jalan (IST)

BERAU – Jalan Niaga di Kecamatan Tanjung Redeb terkenal sebagai salah satu ruas yang lalu lintasnya padat dan penuh dengan geliat aktivitas UMKM. Namun, rupanya keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sekitar ruas jalan tersebut tak kalah mengundang perhatian.

Baca juga  DPRD Minta Pemkab Berau Beri Sanksi Tegas untuk Pengedar Makanan Kedaluwarsa

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menerangkan bahwa keberadaan TPS tersebut justru menimbulkan persoalan baru. Sebab adanya TPS tersebut dianggap mengganggu aktivitas warga dan pelaku usaha di Jalan Niaga.

“Karena TPS tersebut jadi pemandangan yang tidak elok, belum lagi bau menyengat yang tercium di sana. Bahkan, sampah yang dibuang ke sana sampai meluber ke badan jalan,” terang Dedy.

Dedy mencoba menguraikan permasalahan di TPS tersebut. Menurutnya, sampah yang dibuang ke TPS bukan berasal dari aktivitas masyarakat di sekitar TPS. Justru, sampah-sampah tersebut dibawa oleh petugas roda tiga.

Baca juga  Perubahan RTRW, DPRD Beri Dukungan Maksimal untuk Perbaikan Infrastruktur Pedalaman

“Padahal mereka ini seharusnya langsung membuang sampah yang mereka angkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Bukan di TPS,” jelas Dedy lagi.

Minimnya kesadaran dan pengawasan terhadap petugas roda tiga ini dinilai sebagai penyebab utama menumpuknya volume sampah. Alhasil, TPS cepat penuh dan tak jarang sampah tercecer hingga mencemari lingkungan sekitar.

Baca juga  DPRD Minta Anggaran Maratua Jazz Bisa Difokuskan untuk Pemberdayaan UMKM

Dia meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk segera mengambil langkah menangani persoalan tersebut. Sebab, selain mengganggu tata kota dan kenyamanan warga, TPS yang bau dan sampah meluber juga berpotensi mengganggu kesehatan warga.

“Kalau tidak ditangani, tidak segera ditangani kesehatan warga taruhannya. Kita tidak mau ada masalah jangka panjang di kemudian hari,” pungkasnya. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait