Perubahan RTRW, DPRD Beri Dukungan Maksimal untuk Perbaikan Infrastruktur Pedalaman

diterbitkan: Jumat, 21 Maret 2025 06:26 WITA
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina

BERAU – DPRD Berau memastikan dukungannya untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045. Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina.

Baca juga  DPRD Berau Ingatkan Keberadaan Rumah di Bantaran Sungai Perlu Direlokasi

Dia menuturkan, RTRW sangat prioritas untuk dibahas, utamanya dalam mendukung pemenuhan infrastruktur di Bumi Batiwakkal secara menyeluruh.

“Khususnya di daerah pedalaman ya. Masih banyak yang belum memiliki akses infrastruktur yang memadai,” jelas Elita.

Elita menjelaskan, Status Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi salah satu penghambat pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman.

“Contohnya di kawasan pedalaman, masih banyak infrastruktur yang ada di lahan KBK,” sambungnya.

Baca juga  Rapat Paripurna DPRD Berau, Bersama Pemkab Sepakati Pembahasan Beberapa Rancangan Perda

Dia melanjutkan, dengan adanya revisi RTRW infrastruktur yang berada di KBK statusnya bisa dialihkan menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).

“Sehingganya APBD Berau bisa menyentuh. Karena masih banyak jalan dan jembatan masih berada di kawasan KBK.  Jadi, ketika kita ingin membangun jalan dan jembatan kerap terbentur status kawasan KBK,” ucapnya.

Baca juga  DPRD Berau Tegaskan Pembayaran Gaji Guru Honorer Harus Lekas Diselesaikan

Ia berharap, Raperda ini disahkan menjadi Perda, sehingga dapat mengatur kembali wilayah-wilayah yang saat ini menjadi kendala Pemkab Berau dalam Membangun Infrastruktur dasar di Kabupaten Berau.

Bagikan:
Berita Terkait