BERAU – DPRD Berau memastikan dukungannya untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045. Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina.
Dia menuturkan, RTRW sangat prioritas untuk dibahas, utamanya dalam mendukung pemenuhan infrastruktur di Bumi Batiwakkal secara menyeluruh.
“Khususnya di daerah pedalaman ya. Masih banyak yang belum memiliki akses infrastruktur yang memadai,” jelas Elita.
Elita menjelaskan, Status Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi salah satu penghambat pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman.
“Contohnya di kawasan pedalaman, masih banyak infrastruktur yang ada di lahan KBK,” sambungnya.
Dia melanjutkan, dengan adanya revisi RTRW infrastruktur yang berada di KBK statusnya bisa dialihkan menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).
“Sehingganya APBD Berau bisa menyentuh. Karena masih banyak jalan dan jembatan masih berada di kawasan KBK. Jadi, ketika kita ingin membangun jalan dan jembatan kerap terbentur status kawasan KBK,” ucapnya.
Ia berharap, Raperda ini disahkan menjadi Perda, sehingga dapat mengatur kembali wilayah-wilayah yang saat ini menjadi kendala Pemkab Berau dalam Membangun Infrastruktur dasar di Kabupaten Berau.