Bupati Sri Tegaskan Pemkab Berau Komitmen Kelola Sampah Secara Maksimal

diterbitkan: Senin, 4 Agustus 2025 10:04 WITA
Bupati Berau, Sri Juniarsih (baju kuning berhijab) saat menghadiri pertemuan penilaian Adipura di Jakarta. 

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI tahun 2025 ini kembali melakukan penilaian Adipura.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, fokus utama penilaian Adipura tahun ini pada penilaian pengolahan sampah di daerah.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq pada pertemuan pelaksanaan Adipura 2025 di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Hadir Bupati Berau, Sri Juniarsih secara langsung mengikuti pertemuan bertajuk ‘Program Adipura menuju 100 persen Pengelolaan Sampah 2029’ tersebut.

Baca juga  Bupati Berau Dukung Sinergitas Tiga Pilar Wujudkan Kondusifitas Daerah

Usai pertemuan itu, Bupati Sri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk melakukan pengolahan sampah secara maksimal. Namun, dengan catatan hal ini harus dilakukan bersama dengan masyarakat.

“Kita akan terus melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada masyarakat. Kita harus bersama-sama memilah dan mengolah sampah mulai dari rumah tangga,” kata Bupati Sri.

Selain itu, Pemkab Berau juga terus mengalokasikan anggaran untuk memenuhi fasilitas pengolahan sampah di Bumi Batiwakkal— nama lain dari Berau.

Baca juga  Buka ‎Rakor Ketransmigrasian, Sekkab Berau Tekankan soal Kepastian Hukum dan Rasa Aman

Termasuk mendorong instansi pemerintah dan komunitas masyarakat untuk bersama-sama memperkuat bank sampah di setiap lingkungannya agar sampah dapat terolah mulai dari hulu.

“Ini bukan hanya untuk Adipura, tapi mengatasi memang kewajiban kita semua. Kami sangat serius untuk mewujudkan Berau yang bersih dan sehat,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hanif Faisol dalam sambutannya memaparkan pengelolaan sampah menjadi sasaran dengan memprioritaskan pada pengelolaan sampah terintegritas dari hulu sampai hilir.

Baca juga  Dipromosikan ke Gubernur dan Pejabat Kaltim, Bupati Sri Sebut Coklat Berau Sudah Tembus Pasar Global

Untuk itu, penilaian Adipura 2025 bertujuan memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengolahan sampah, termasuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.

Untuk masuk dalam kategori mengikuti penilaian Adipura 2025, pemerintah daerah harus memastikan di daerahnya tidak terdapat tempat pembuangan sampah ilegal, serta memiliki tempat pembuangan akhir controlled landfill. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait