Ramai Dugaan Intimidasi ke Anggota DPD RI, Kapolres Kukar Dicopot dari Jabatannya

diterbitkan: Kamis, 21 Agustus 2025 02:15 WITA
Tangkapan layar surat keputusan mutasi nomor ST/ 1883 VIII/KEP./2025 (IST)

KUTAI KARTANEGARA – Polda Kaltim melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat yang bertugas di wilayahnya. Salah satu posis yang turut diganti adalah AKBP Dody Surya Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam surat keputusan mutasi nomor ST/ 1883 VIII/KEP./2025 yang terbit pada Rabu (20/8/2025), AKBP Dody dipindahkan dari jabatannya sebagai Kapolres Kukar dan ditempatkan sebagai Kasubbagkermalat Bagkerma Robinopsnal Baharkam Polri.

Baca juga  Polda Mulai Bangun SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi di Balikpapan

Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau.

Mutasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. Dia menyebut, mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Namun, ia tak menampik bahwa AKBP Dody juga sedang menjalani proses disiplin.

“Yang bersangkutan meninggalkan wilayah tanpa ijin pimpinan yang berwenang, juga sedang dalam perkara pelanggaran etika profesi kepolisian,” singkatnya.

Baca juga  Polda Kaltim Buka Suara Soal Dugaan Ancaman yang Diberikan Kapolres Kukar ke Anggota DPD RI Asal Kaltim

Sebelumnya, nama AKBP Dody Surya Putra ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, AKBP Dody Surya Putra diduga melakukan intimdasi hingga pengancaman kepada Anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual berkaitan dengan konflik lahan di Desa Jahab, Kukar.

Dugaan tersebut muncul usai Yulianus Henock Sumual membuat video yang menceritakan kronologi intimdasi dan ancaman yang ia terima melalui akun instagam Yulianus_Sahabat_Rakyat.

Baca juga  Kerusakan Jalan di KM 28 Desa Batuah Berdampak ke Puluhan Rumah, BBPJN Mulai Lakukan Investigasi

Bagikan:
Berita Terkait