Siap Beroperasi di 2028, Bandara IKN Sudah Kantongi Sertifikat Bandara Internasional VVIP

diterbitkan: Jumat, 3 Oktober 2025 02:27 WITA
Desain Bandara VVIP di kawasan IKN (IST)

NUSANTARA – Presiden Prabowo Subianto telah resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik pada 2028. Lalu seperti apa kesiapan bandara VVIP yang digadang-gadang bakal menjadi bandara internasional?

Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 adalah terkait kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk kesiapan bandara VVIP IKN yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bandara VVIP IKN ini hanya berjarak sekira 15 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN, sehingga menjadi salah satu akses vital untuk menyambut beroperasinya IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028 mendatang.

Baca juga  Otorita IKN Dorong Kaltara Jadi Daerah Mitra Nusantara

Saat ini, sertifikat Bandara VVIP IKN dipastikan telah terbit dan siap beroperasi sebagai bandara internasional VVIP pada tahun 2028 mendatang.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin mengatakan, saat ini sertifikat bandara IKN saat ini telah terbit, dan dalam sertifikat itu, status bandara IKN dipastikan menjadi bandara internasional VVIP.

Baca juga  Dubes Thailand untuk Indonesia Berkunjung ke Kantor OIKN, Bahas Peluang Kerja Sama

“Alhamdulillah bandara IKN sertifikat bandar udaranya sudah terbit, dan statusnya adalah sebagai bandara internasional VVIP,” kata Ferdinan melansir dari Beritasatu.com di Balikpapan, Jumat (3/10/2025).

Ferdinan menjelaskan, kendati ada wacana bakal menjadikan Bandara VVIP IKN sebagai bandara untuk umum, namun wacana itu belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, untuk mengubah status bandara internasional VVIP IKN menjadi bandara internasional untuk umum dibutuhkan perubahan peraturan presiden terlebih dahulu.

Oleh sebab itu, saat ini yang sudah bisa dipastikan adalah status bandara IKN kini resmi menjadi bandara internasional khusus VVIP.

Baca juga  Proyek Legislatif-Yudikatif IKN Tetap Prioritas, OIKN Target Rampung Akhir 2027

“Itu sedang proses karena untuk berubah menjadi bandara internasional umum butuh merubah peraturan presidennya dulu, tapi saat ini sudah diumumkan bahwa bandara itu khusus untuk VVIP,” lanjutnya.

Bandara internasional VVIP IKN memiliki panjang runway yang mencapai 3.000 meter, dengan dua bangunan terminal yang terbagi menjadi terminal VVIP dan terminal VIP. Bandara ini pun direncanakan bakal beroperasi penuh pada tahun 2028 mendatang.

Bagikan:
Berita Terkait