Proyek Legislatif-Yudikatif IKN Tetap Prioritas, OIKN Target Rampung Akhir 2027

diterbitkan: Senin, 13 April 2026 11:01 WITA
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Foto: Beritasatu.com/Alfida Rizky Febrianna)

NUSANTARA TERKINI – Proyek pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap menjadi prioritas.

Bahkan, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa proyek itu terus berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan rampung pada akhir 2027 hingga awal 2028.

“Masih terus berlanjut sesuai arahan Presiden, dengan target penyelesaian 2027-2028,” ujar Basuki, Ahad (12/4/2026).

Ada beberapa gedung utama yang rencananya akan dibangun di kompleks Legislatif, mulai dari gedung paripurna, gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Baca juga  Warung Remang-Remang Menjamur di Kawasan IKN, Peredaran Miras dan Tindak Prostitusi Sudah Disorot Satpol PP

Khusus untuk gedung paripurna, nantinya akan menjadi pusat tempat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang. Saat ini pembangunannya masih menunggu persetujuan desain dari Presiden.

Selain gedung utama, pembangunan infrastruktur pendukung juga dilakukan, termasuk jalan kawasan sepanjang 3,7 kilometer untuk memperkuat konektivitas antar bangunan.

Sedangkan untuk kawasan Yudikatif dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA) beserta kawasan pendukung dan plaza keadilan.

Baca juga  Teriakan Minta Tolong Akhiri Pencarian 10 Hari Kanisius yang Hilang di Hutan Segah

Sementara untuk paket kedua meliputi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), kawasan yudisial, serta masjid, yang akan dilengkapi akses jalan sepanjang 8 kilometer.

“Pembangunan kompleks Lembaga Yudikatif dan Legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Proyek tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” tegasnya.

Penguatan Infrastruktur Dasar

Selain itu, penguatan infrastruktur dasar juga terus dilakukan pada kawasan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.

Baca juga  Syarat Wajib Haji Adalah Aman, Kemenag Kaltim Buka Suara soal Dampak Perang

Termasuk pembangunan embung dan kolam retensi, seperti embung EC-08 dan kolam TR01 guna mendukung sistem air di kawasan IKN. 

Jaringan perpipaan air minum saat ini tengah dikerjakan dan akan terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT) untuk mendukung kebutuhan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). 

Dengan percepatan pembangunan ini, pemerintah berharap kawasan Legislatif dan Yudikatif di pusat pemerintahan baru Indonesia dapat segera berfungsi optimal. (**)

Bagikan:
Berita Terkait