TANJUNG REDEB – Polemik pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga kesehatan (nakes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau formasi tahun 2024 telah menunjukkan titik terang.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said bahwa penyesuaian pemberian TPP CPNS nakes tersebut akan segera diselesaikan melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Berau.
“Sementara ini masih tunggu perubahan Perbup tentang pembayaran TPP itu,” kata Sekkab Said saat dikonfirmasi Rabu (5/11/2025).
Sekkab Said menegaskan bahwa saat ini Perbup tersebut tengah dilakukan revisi. Setelah ini selesai, maka penyesuaian pembayaran TPP kepada CPNS formasi 2024 dapat segera diselesaikan.
Namun, terkait dengan informasi lebih jelas mengenai hal ini nantinya akan disampaikan langsung dari perangkat daerah teknis, yang dalam hal ini dari Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau.
“Untuk seperti apa penyesuaian pemberian TPP tersebut ketika Perbup ini diubah, itu nanti bisa ditanyakan detailnya kepada Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Pak Sofyan,” serunya. (*/adv)





