NUSANTARA TERKINI — Persoalan ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Berau mendesak untuk segera diselesaikan.
Pemerintah Kabupaten Berau menilai selain kelancaran distribusi di lapangan, kecukupan kuota dari pemerintah pusat harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh demi memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara adil.
Hal itu disuarakan langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat memimpin audiensi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam lawatan ini, Bupati Sri Juniarsih didampingi Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dan disambut langsung Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief.
Di hadapan jajaran BPH Migas, Sri Juniarsih memaparkan, masyarakat Berau masih kerap menemui kendala dalam mendapatkan pasokan BBM, baik jenis bersubsidi maupun nonsubsidi.
Indikasi tersebut terlihat jelas dari antrean panjang yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta lonjakan harga BBM di tingkat pedagang eceran yang dinilai sudah berada di luar batas kewajaran.
Menurutnya, persoalan klasik ini tidak bisa hanya dipandang dari ketersediaan stok semata, namun harus dilihat secara komprehensif.
Sebab, hal ini menyangkut kecukupan alokasi kuota serta efektivitas mekanisme distribusi hingga menjangkau wilayah pelosok kecamatan.
“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal dan hal ini harus segera disikapi,” tegas Sri Juniarsih.
Secara geografis, Kabupaten Berau memiliki wilayah yang sangat luas dengan rentang jarak antarkecamatan yang cukup jauh.
Dengan hanya mengandalkan 13 unit SPBU yang beroperasi untuk melayani seluruh masyarakat, kelancaran rantai pasok dan distribusi menjadi faktor penentu utama dalam menjaga stabilitas ketersediaan energi di Bumi Batiwakkal.
Upaya mitigasi sebenarnya telah lama ditempuh oleh Pemkab Berau melalui berbagai pengajuan penambahan kuota kepada pemerintah pusat.
Tercatat, pada 29 September 2025, Pemkab Berau mengusulkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) untuk jenis Solar sebesar 37.141 kiloliter serta Pertalite sebesar 83.201 kiloliter.
Usulan tersebut kembali diperbarui melalui surat resmi tertanggal 25 November 2025 yang turut diketahui dan ditandatangani Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur.
Kendati demikian, setelah ketetapan kuota nasional disahkan pada Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 kiloliter.
Sementara itu, berdasarkan kalkulasi kebutuhan riil yang dihimpun Pemkab Berau di lapangan, estimasi kebutuhan masyarakat mencapai sekitar 25.895 kiloliter untuk Bio Solar dan 47.312 kiloliter untuk Pertalite.
Kesenjangan angka inilah yang mendorong Pemkab Berau meminta evaluasi ulang agar kuota dapat disesuaikan dengan pertumbuhan jumlah kendaraan serta karakteristik wilayah.
Bupati juga menekankan, penambahan kuota tidak akan memberikan dampak signifikan apabila tata kelola distribusi di tingkat bawah masih menyisakan celah masalah.
Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap ketepatan waktu dan sasaran distribusi menjadi harga mati.
“Walaupun kuota melimpah, jika tidak diatur dengan baik, tetap tidak akan mencukupi. Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya. Sebagai daerah terpencil, kami meminta perhatian khusus BPH Migas untuk mengawasi ketepatan waktu distribusi,” ujarnya.
Sebagai wujud komitmen menjaga kondusivitas daerah, Pemkab Berau menyatakan kesiapan penuh untuk memperkuat sinergi pengawasan bersama BPH Migas, PT Pertamina, serta jajaran aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran BBM di SPBU tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, yang mendesak BPH Migas agar memperketat pengawasan distribusi di lapangan.
Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat krusial untuk menutup ruang bagi segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat luas.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief, menyambut baik masukan yang disampaikan Pemkab Berau.
Ia mengakui, tantangan keterbatasan kuota juga dirasakan di sejumlah daerah lain.
Ia menjelaskan, mekanisme evaluasi serta pengajuan usulan penambahan kuota JBT maupun JBKP secara nasional umumnya diagendakan pada penghujung tahun.
Sementara itu, untuk ketersediaan komoditas Pertalite secara nasional dipastikan masih aman dan distribusinya akan terus dioptimalkan.
Elman juga menambahkan, alokasi kuota BBM yang telah diketok untuk masing-masing kabupaten memiliki regulasi ketat dan tidak dapat digeser atau dialihkan secara sepihak ke wilayah lain.
Menindaklanjuti keluhan spesifik di Berau, BPH Migas berjanji akan segera berkoordinasi intensif dengan manajemen Pertamina guna menjamin kelancaran pasokan serta menjaga kestabilan harga di tingkat konsumen.
“BPH Migas menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola distribusi serta rutin menjalankan evaluasi dan pemeriksaan berkala di setiap triwulan,” pungkasnya. (*/Adv)





