Atasi Antrean BBM Berulang, Bupati Berau Pastikan Pendataan Plat Nomor di SPBU Berlanjut

diterbitkan: Selasa, 20 Oktober 2026 03:21 WITA
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat meninjau langsung dan menyapa warga yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU, Sabtu (17/10/2026).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat meninjau langsung dan menyapa warga yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU, Sabtu (17/10/2026).

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya menata pelayanan pembelian bahan bakar minyak (BBM) agar lebih tertib dan merata.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pendataan plat nomor kendaraan roda dua di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dalam hal ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih memastikan pendataan plat nomor kendaraan tetap berjalan sebagai bagian dari upaya menangani antrean berulang dan memberi kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk memperoleh BBM.

Baca juga  Belum Ada SPBU di Penyinggahan, Bupati Kubar Tegaskan Segera Cari Solusi

Beberapa waktu lau, Bupati Sri turun langsung melihat proses pencatatan kendaraan berdasarkan plat nomor masing-masing. Ia menilai mekanisme tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendukung ketertiban pelayanan di lapangan.

“Pendataan tidak hanya dilakukan di satu lokasi, tapi direncanakan diterapkan di seluruh SPBU di Kabupaten Berau,” kata Bupati Sri.

Dengan pencatatan yang lebih teratur, pembelian BBM diharapkan dapat terpantau sehingga kendaraan yang sama tidak terus-menerus mengantre dan menghambat kesempatan masyarakat lainnya untuk bisa mendapatkan BBM.

Baca juga  Pemkab Berau Inventarisasi Kuliner Tradisional, Bidik Pengakuan Warisan Budaya Tak Benda

“Saya turun langsung mengecek, di lapangan ternyata sudah didata per kendaraan roda dua sesuai platnya masing-masing. Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk melindungi hak-hak masyarakat untuk bisa mendapatkan BBM,” tuturnya.

Bupati Sri juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersabar menghadapi kondisi distribusi BBM di Berau. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat diperlukan agar kebijakan penataan antrean dapat berjalan sesuai tujuan.

Baca juga  Dorong Pemasaran Produk UMKM, Pemkab Berau Manfaatkan Status Kampung Wisata

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti aturan dan mekanisme pendataan yang diterapkan saat membeli BBM. Ketertiban bersama dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mengurangi antrean berulang dan menjaga kelancaran pelayanan di SPBU.

Harapannya penyaluran dan pelayanan pembelian BBM di SPBU dapat berlangsung lebih tertata, sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang lebih merata untuk memenuhi kebutuhan BBM. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait