Balikpapan Terang Benderang, Pemkot Pasang 1.200 PJU di Sejumlah Titik Jalan Protokol

diterbitkan: Jumat, 5 Juli 2024 10:19 WITA

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di tahun 2024 ini mulai memasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah Balikpapan. Sebanyak 1.200 tiang PJU dan penggantian balon lampu sebanyak 300 hingga 500 balon lampu yang tersebar pada Jalan Protokol di 6 kecamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Adwar Skenda Putra mengatakan, bahwa untuk tahun 2024 ini. Dishub Balikpapan melakukan penataan di kawasan jalan protokol atau utama, agar lebih dekoratif. Sebab Balikpapan sekarang sudah menjadi kota besar

Baca juga  Terseret Kendaraan Milik Pelaku Curanmor, Bocah 4 Tahun Tewas

“Jadi kalau pasang PJU harus ada seni dekoratif. Kemudian untuk PJU di jalan lingkungan, pihak Dishub telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Sehingga dapat terakomodir untuk tiang PJU,” kata pria yang akrab disapa Edo ketika diwawancarai wartawan, Jumat (5/7/2024).

Menurut Edo, memang masih ada daerah yang belum ada penerangan, seperti kawasan tumbuh atau swadaya, di mana dulu kawasan tersebut masih kaplingan, dan sekarang sudah muncul rumah-rumah. Namun, tidak memiliki badan jalannya, sehingga belum diberikan tiang PJU.

Baca juga  Aktifkan Satgas RAFI, Pertamina Komitmen Layanan Energi Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H di Kaltim Terpenuhi

“Kawasan swadaya merupakan wewenang Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan Kecamatan. Jadi pemasangan PJU bukan hanya kewenangan Dishub, tapi wewenang kecamatan, sehingga program pemasangan PJU ada di kacamata,” terangnya.

Namun, lanjut dia, kekurangannya adalah, karena anggaran di kecamatan itu kecil, sehingga kalau ada warga minta penerangan agak sedikit lama untuk dipenuhi.

Baca juga  Mahasiswa Balikpapan Demo di Depan Kantor DPRD, Bawa Isu Lokal dan Efisiensi Anggaran

Sebab, pemasangan PJU di pemukiman hanya dilakukan awal tahun. Sedangkan, pemasangan PJU di tiap kelurahan hanya beberapa titik saja. Untuk satu RT dikasih lima titik untuk pemasangan tiang PJ.

“Jadi tugas Dishub hanya memasang tiap PJU di jalan protokol atau utama saja untuk jalan berkeselamatan. Untuk saat ini untuk jalan protokol sudah memiliki PJU semua,” pungkasnya. (Sumber: Lintas Kaltim)

Bagikan:
Berita Terkait