BULUNGAN – Pasangan bakal calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Yansen Tipa Padan dan Suratno, secara resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Mereka tiba di kantor KPU Kaltara pukul 09.30 WITA, didampingi perwakilan dari partai pengusung deprti Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kepada pendukung dan simpatisannya, Yansen Tipa Padan menegaskan komitmennya untuk membangun Kaltara, dan merealisasikan cita-cita masyarakat provinsi ke 34 ini.
Ia berharap, seluruh dokumen yang diserahkan dapat memenuhi syarat KPU untuk ditetapkan sebagai calon resmi dalam Pilkada 2024.
“Dokumen kami diharapkan dapat memenuhi syarat untuk bisa ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Yansen.
Yansen menjelaskan, keputusan untuk maju sebagai calon pemimpin Kaltara diambil setelah pertimbangan mendalam.
Menurutnya, Kaltara memerlukan pemimpin yang mampu mengembangkan provinsi dengan segala keanekaragaman dan potensi yang dimiliki.
“Ketika kami sepakat diusung, yang ada di pikiran kami adalah Kaltara membutuhkan pemimpin yang mampu membangun provinsi ini,” katanya.
Ia meyebut Kaltara sebagai provinsi yang kaya dengan sumber daya alam. Sehingga, dirinya bertekad, bersama Bakal Calon Wakil Gubernur Kaltara Suratno, untuk mewujudkan cita-cita besar bagi provinsi yang masih sangat muda ini.
“Pada kesempatan ini, bersama Suratno, saya bertekad mewujudkan cita-cita Kaltara,” tegasnya.
Yansen juga mengingat perjalanan 12 tahun sejak Kaltara dimekarkan menjadi provinsi, dengan harapan untuk memenuhi aspirasi masyarakat setempat.
Ia menekankan pentingnya menata pelayanan publik, baik di daerah pesisir maupun pedalaman, agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kaltara adalah provinsi yang luas dengan segala keanekaragamannya. Saya ingin melihat apa yang diinginkan seluruh masyarakat untuk daerah mereka. Menata pelayanan dari pesisir hingga pedalaman, agar dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)