Buka Rakornas Binwas Inspektorat Daerah 2025, Mendagri Tito Ingatkan Peran Sentral APIP

diterbitkan: Jumat, 10 Oktober 2025 10:29 WITA
Pelaksanaan Rakornas Binwas Inspektorat Daerah oleh Kemendagri di Jakarta.

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Inspektorat Daerah Tahun 2025 Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian itu dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, salah satunya Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala.

Mendagri Tito menyampaikan, Inspektur selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki jaringan dari tingkat pusat sampai tingkat daerah harus memastikan setiap program pembangunan, baik secara top-down maupun bottom-up dapat dilaksanakan keseluruhannya.

Baca juga  Kapolda Kaltara Bersilaturahmi dengan Awak Media dalam Rangka HUT ke-7 SMSI

“Inspektorat Daerah sebagai APIP memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya sebagai pengawas, tapi juga sebagai strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah dalam memastikan program prioritas berjalan sesuai prinsip Good Governance serta mendukung kemandirian fiskal daerah,” kata Mendagri Tito.

Mendagri Tito juga mengatakan peran tersebut dapat diwujudkan melalui pelaksanaan probity audit terhadap proyek strategis daerah, serta pengembangan berbagai alternatif creative financing guna memperkuat pembangunan daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca juga  Pemkab Berau Dorong Transisi Ekonomi Daerah di Sektor Pariwisata

Mantan Kapolri ini menuturkan bahwa APIP memiliki tiga peran yang sentral, di antaranya memberikan keyakinan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masing-masing dalam hal ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektifitas.

“Dimulai dari sebelum ditetapkan sebagai produk kebijakan, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dan memelihara serta meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah,” jelasnya.

Baca juga  Bupati Berau Beberkan Persoalan Daerah di Rakor Apkasi

Pada keguatan dengan tema ‘Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Nasional pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah’ ini, turut dilakukan penyerahan penghargaan Aggaraksa Dharma kepada Inspektur Daerah dengan kinerja terbaik oleh Mendagri kepada 5 Inspektur Provinsi, 10 Inspektur Kabupaten dan 10 Inspektur Kota.

Acara ini pun dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman penguatan APIP daerah antara Mendagri dengan Kepala BPKP yang dilanjutkan dengan Launching Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). (**)

Bagikan:
Berita Terkait