Sungai Segah Berau Bersiap Jadi Arena Adu Cepat Lomba Perahu Panjang

diterbitkan: Minggu, 12 Oktober 2025 10:55 WITA
Peserta lomba Perahu Panjang dalam rangkaian HUT ke-72 Kabupaten Berau dan HUT ke-215 Kota Tanjung Redeb (IST)

TANJUNG REDEB – Lomba perahu panjang yang sempat ditunda pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Berau tahun 2025 akhirnya digelar.

Penundaan yang sempat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau itu sebagai tindak lanjut imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga kondusivitas daerah.

Informasi yang dihimpun nusantaraterkini.id bahwa lomba perahu panjang Berau dipastikan akan dihelat pada Oktober atau bulan ini.

Baca juga  Siswa Berau Tetap Dapat Makan Bergizi Gratis Selama Ramadan, Ini Skemanya!

Dalam poster lomba yang diterima, lomba perahu panjang akan dihelat di Sungai Segah, Berau pada Rabu (29/10/2025).

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta jika ingin mengikuti lomba perahu panjang tersebut.

Berikut sejumlah persyaratan perlombaan yang harus dipenuhi oleh peserta:

– Peserta pendayung perahu naga/perahu panjang lokal Berau

– Setiap perahu wajib memasang bendera merah putih di belakang perahu.

Baca juga  Sikapi Keresahan Masyarakat terkait Kelangkaan Pasir dan Koral di Berau, Bupati Sri Segera Bentuk Pokja Galian C

– Setiap perahu, pesertanya memakai pakaian seragam dengan logo penabur dan logo klub

– Perahu naga/perahu panjang yang dipertandingkan kapasitas 30 orang

– Pada saat pendaftaran wajib melampirkan pas foto dan KTP, baik untuk manajer, official maupun pendayung

– Peraturan lebih lanjut akan dibahas pada saat Technical Meeting

– Yang berhak mengikuti Technical Meeting adalah Manajer Tim/Club

Baca juga  Pemkab Berau Gandeng Pihak Ketiga Percepat Penanggulangan Kemiskinan

– Technical Meeting dilaksanakan pada Hari Senin, 20 Oktober 2025 dan pendaftaran berakhir pada 19 Oktober 2025

– Kapal/Ketinting official atau masyarakat umum dilarang keras mengikuti perahu naga/panjang pada saat perlombaan

– Para juara mendapatkan uang pembinaan, piagam, piala tetap dan piala bergilir

(**) 

Bagikan:
Berita Terkait