NUSANTARA TERKINI – Kepolisian sektor (Polsek) Talisayan meringkus seorang pria lanjut usia berinisial A atas dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Berau Iptu Muhammad Kasim Kahar mengonfirmasi bahwa tersangka yang bekerja sebagai penjaga penginapan tersebut kini telah mendekam di sel tahanan.
Penangkapan dilakukan segera setelah pihak keluarga korban melayangkan laporan resmi. Aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pria berusia 64 tahun tersebut tanpa perlawanan.
“Penyidik mengungkapkan bahwa aksi bejat tersangka diduga telah dilakukan sebanyak empat kali sejak akhir Januari lalu. Modus yang digunakan adalah memanggil korban ke area hotel tempatnya bekerja,”ujarnya, Jumat (3/4/26).
Modus Penyekapan dan Iming-iming
Tersangka menarik korban ke dalam kamar dan mengunci pintu dari dalam agar korban tidak bisa melarikan diri. Di dalam ruangan tersebut, pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang agar mau menuruti kemauannya.
Jika bujukan uang tidak berhasil, pelaku tidak segan menggunakan kekerasan fisik untuk memaksa korban. Korban sebenarnya sempat melakukan perlawanan sengit dengan menendang tersangka hingga terjatuh.
Namun upaya pelarian bocah malang tersebut berakhir sia-sia karena kondisi pintu yang terkunci rapat.
“Kasus ini akhirnya terungkap setelah seorang guru mencium adanya perubahan perilaku yang aneh pada anak didiknya,”jelasnya.
Kecurigaan Guru dan Orang Tua
Pihak sekolah merasa curiga karena korban sering membawa uang dalam jumlah tidak wajar yang ternyata pemberian dari tersangka.
Orang tua korban yang mendapat laporan sekolah langsung mengonfrontasi sang anak.
Setelah korban mengakui perbuatan pelaku, pihak keluarga segera melaporkan kejadian memilukan ini ke Polsek Talisayan.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman pasal perlindungan anak.
“Sesaat setelah laporan masuk, aparat Polsek Talisayan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka tanpa perlawanan”, jelas Kasim. (*/Rusdiono/NT)





