TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau hingga saat ini masih terus mengoptimalkan potensi daerah yang ada untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Utamanya pada sektor pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dua sumber pendapatan daerah ini dinilai memiliki peluang yang baik.
Berdasarkan data yang ada, target penerimaan PKB tahun 2025 ditetapkan Rp25 miliar. Pada semester I realisasinya tercatat sudah mencapai Rp9,6 miliar.
Kemudian untuk sektor BBNKB yang pada tahun 2025 ditargetkan Rp31 miliar, hingga Juni 2025 realisasinya sudah mencapai Rp13,4 miliar.
Melihat potensi ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengajak masyarakat untuk taat atau tertib untuk membayar pajak.
“Program relaksasi PKB yang setiap tahun rutin digelar Pemprov Kaltim kita harapkan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bisa lebih tertib dalam membayar pajak,” ujar Bupati Sri.
Ia mengatakan, sejauh ini Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim terus memperkuat sinergitas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa lebih taat lagi dalam membayar pajak.
Karena, pada prinsipnya membayar pajak itu bukan hanya menjadi tanggung jawab, tapi jauh dari itu adalah fondasi yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Membayar pajak ini juga penting ditaati oleh masyarakat sebagai bentuk kontribusi nyata yang diberikan falamendukung pembangunan daerah,” tuturnya.
Sebagai upaya untuk menunjang pelayanan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Pemkab Berau juga telah menghadirkan Kantor Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Secara tidak langsung, peningkatan penerimaan dari sektor pajak ini dapat mendukung pembiayaan sebuah kegiatan pembangunan daerah.
Harapannya, sinergitas antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Berau yang telah dilakukan sejauh ini dapat terus terjalin dengan baik dan optimal. (*/adv)