NUSANTARA TERKINI – Kerusakan lingkungan akibat abrasi di Pulau Maratua dilaporkan kian mengkhawatirkan.
Pengikisan daratan akibat gelombang laut tersebut kini sudah semakin kritis karena hampir masuk dan merusak area tangkapan sumber air bersih masyarakat setempat.
Abrasi yang melanda Kampung Payung-Payung dan Kampung Teluk Harapan ini sejatinya telah berlangsung senjak beberapa tahun belakangan ini.
Namun, hingga saat ini kondisi tersebut belum mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budi Santosa, membenarkan, titik abrasi ini letaknya berkaitan erat dengan zona sumber air utama di Maratua.
Kondisi ini memperlihatkan pergerakan air laut sudah semakin dekat dengan garis pantai dan secara perlahan terus menggerus permukaan tanah.
Kekhawatiran terbesar yang muncul saat ini adalah abrasi tersebut akan mengakibatkan kontaminasi parah.
Pasokan sumber air tawar warga berpotensi berubah menjadi asin akibat adanya resapan langsung dari air laut yang kian hari kian mendekat ke sumber air tawar.
“Infonya abrasi ini terkait sumber air yang selama ini menjadi sumber air tawar utama di Maratua. Sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi sumber air ini menjadi asin karena resapan dari air laut,” jelas Yudha kepada Berauterkini, Selasa (26/5/2026).
Situasi ini membuat warga dicekam rasa cemas karena tumpuan kebutuhan mereka kini sangat terancam abrasi.
Jika tidak segera ditangani dengan pengamanan pantai, warga di dua kampung tersebut dipastikan akan kehilangan satu-satunya sumber air tawar.
Masyarakat terancam tidak akan mendapatkan pasokan air bersih setitik pun untuk bertahan hidup.
“Warga Maratua sangat khawatir jika abrasi tidak ditangani dengan segera sumber air tawar mereka terancam,” kata Yudha.
Disbudpar Berau berkomitmen segera mengupayakan penyusunan bahan laporan resmi guna dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi teknis yang berwenang menangani permasalahan abrasi ini di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Untuk abrasi saya minta data dan foto atau dokumen dulu dari kepala kampung untuk bahan laporan dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait,” pungkas Yudha. (Adv)






