JAKARTA – Delapan daerah di Indonesia siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 19 April 2025.
Delapan daerah yang memiliki jangka waktu pelaksanaan PSU 60 hari sejak putusan MK tersebut, yakni Kabupaten Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Dari delapan daerah penyelenggara PSU di 19 April 2025 itu, totalnya ada 8.763 TPS (tempat pemungutan suara),” demikian rilis resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (17/4/2025).
Secara rinci disampaikan, Kota Banjarbaru sebanyak 403 TPS, dengan nomor perkara di MK 05/PHPU.BUP-XXIII/2025. Kabupaten Serang 2.355 TPS dengan nomor perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Kemudian, Kabupaten Pasaman 605 TPS dengan nomor perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025. Kabupaten Empat Lawang 531 TPS, nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025. Kabupaten Tasikmalaya 2.847 TPS dengan nomor perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Untuk Kabupaten Kutai Kartanegara 1.447 TPS dengan nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025. Kabupaten Gorontalo Utara 245 TPS dengan nomor perkara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025, serta Kabupaten Bengkulu Selatan 330 TPS dengan nomor perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025.
UPDATE PERSIAPAN
Saat ini, KPU terus mempersiapkan untuk pelaksanaan PSU di 8 daerah itu dengan memastikan pemenuhan logistik. Update per 17 April 2025, pukul 12.00 WIB:
1. Kabupaten Serang
a. Seluruh kebutuhan logistik PSU-MK sudah siap didistribusikan ke TPS.
b. Logistik di dalam kotak suara dan di luar kotak suara yang sudah ter-packing sebanyak 2.355 buah.
2. Kota Banjarbaru
a. Seluruh kebutuhan logistik PSU-MK sudah siap didistribusikan ke TPS.
b. Logistik di dalam kotak suara dan di luar kotak suara yang sudah ter-packing sebanyak 403 buah.
c. Proses pendistribusian langsung ke TPS direncanakan 18 April 2025.
3. Kabupaten Pasaman
a. Seluruh kebutuhan logistik PSU-MK sudah siap didistribusikan ke TPS.
b. Logistik di dalam kotak suara dan di luar kotak suara yang sudah ter-packing sebanyak 605 buah.
4. Kabupaten Tasikmalaya
a. Seluruh kebutuhan logistik PSU-MK sudah siap didistribusikan ke TPS.
b. Logistik di dalam kotak suara dan di luar kotak suara yang sudah ter-packing sebanyak 2.847 buah.
c. Proses pendistribusian langsung ke TPS direncanakan 18 April 2025.
5. Kabupaten Empat Lawang
a. Seluruh kebutuhan logistik PSU-MK sudah siap didistribusikan ke TPS.
b. Logistik di dalam kotak suara dan di luar kotak suara yang sudah ter-packing sebanyak 531 buah.
6. Kabupaten Kutai Kartanegara
a. Seluruh kebutuhan logistik PSU-MK sudah siap didistribusikan ke TPS.
b. Logistik di dalam kotak suara dan di luar kotak suara yang sudah ter-packing sebanyak 1.447 buah.
c. Proses pendistribusian langsung ke TPS direncanakan 17-18 April 2025.
7. Kabupaten Gorontalo Utara
a. Seluruh kebutuhan logistik PSU-MK sudah siap didistribusikan ke TPS.
b. Logistik di dalam kotak suara dan di luar kotak suara yang sudah ter-packing sebanyak 245 buah.
8. Kabupaten Bengkulu Selatan
a. Seluruh kebutuhan logistik PSU-MK sudah siap didistribusikan ke TPS.
b. Logistik di dalam kotak suara dan di luar kotak suara yang sudah ter-packing sebanyak 330 buah.
c. Proses pendistribusian langsung ke TPS direncanakan 18 April 2025. (**)