TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) memberi rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara tahun 2024.
Berdasarkan dokumen nota penyampaian Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kaltara 2024, ada 13 rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kaltara mekanisme dan tahapan yang ada dilalui.
Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun 2024, Hamka menyampaikan, rekomendasi yang pertama, dalam APBD tahun 2024 tidak ada tugas pembantuan untuk pembangunan wilayah perbatasan, khususnya untuk pembangunan jalan, jembatan dan gedung sekolah.
Untuk itu diharapkan Gubernur dapat berkoordinasi dengan Kementrian PU dan Kementrian Pendidikan agar mendapatkan anggaran tugas pembantuan dari pusat.
Kedua, dalam APBD tahun 2024 tidak ada tugas pembantuan dari Kementrian Perhubungan. Untuk itu diharapkan ke depan Gubernur dapat berkoordinasi dengan Kementrian Perhubungan untuk mendapatkan anggaran tugas pembantuan pada kegiatan pelatihan atau diklat surat keterangan kecakapan (SKK) untuk motoris dan awak kapal pelayaran speedboat.
“Hal ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan keselamatan pelayaran dan menekan angka kecelakaan speedboat di perairan Kalimantan Utara,” kata Hamka, Kamis (22/5/2025).
Ketiga, pembangunan jalan dalam APBD tahun 2024 tidak menyentuh kawasan perbatasan di daerah Apau Kayan, Bahau Hulu dan Long Pujungan, karena tidak termasuk dalam SK jalan Provinsi Kaltara.
Untuk itu diharapkan kepada Gubernur dapat mengupayakan pembangunan jalan tersebut dari pemerintah pusat melalui mekanisme pembiayaan melalui APBN.
Keempat, dalam APBD tahun 2024 kegiatan Subsidi Ongkos Angkut (SOA), baik untuk barang maupun orang masih belum bisa mengakomodir seluruh wilayah perbatasan. Untuk itu disarankan kepada Gubernur dalam penganggaran yang akan datang dapat meningkatkan besaran dana SOA barang ataupun orang di wilayah perbatasan, baik dengan skema pendanaan melalui APBD Kaltara ataupun melalui APBN.
Kelima, penerima program Beasiswa Kaltara Unggul tahun 2024 masih belum maksimal menyentuh masyarakat kurang mampu dan berprestasi.
“Untuk itu diharapkan kepada Gubernur pada program Beasiswa Kaltara Unggul dapat lebih memprioritaskan mahasiswa dan siswa kurang mampu dan berprestasi,” tuturnya.
Keenam, dalam prioritas pembangunan Kaltara tahun 2024 salah satunya adalah ‘Mewujudkan Bantuan Kredit Usaha Rakyat bagi Pelaku UMKM di Kaltara’ dinilai belum tercapai.
Karena, berdasarkan data atas capaian kinerja urusan wajib terkait Urusan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, untuk indikator pertumbuhan UMKM yang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat) capaiannya sangat rendah.
Terkait hal ini, disarankan kepada Gubernur agar mendorong perangkat daerah terkait untuk gencar menggalakkan dan memfasilitasi KUR bagi UMKM Kaltara.
Ketujuh, untuk meningkatkan pelayanan Badan Penghubung Kaltara yang melayani 43 perangkat daerah dan masyarakat Kaltara yang berkegiatan di Jakarta, Balikpapan dan Tarakan, DPRD Kaltara mengharapkan kepada Gubernur untuk dapat menambah anggaran Badan Penghubung Kaltara pada perubahan APBD 2025, untuk kegiatan kendaraan operasional untuk kegiatan kedinasan di Balikpapan dan Jakarta, pembangunan anjungan Kaltara di TMII Jakarta, serta peremajaan dan pemeliharaan kendaraan dinas operasional.
Rekomendasi kedelapan, terhadap beberapa kegiatan fisik di lapangan, Pansus menemukan ada beberapa pekerjaan fisik yang dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2024 sehingga pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu dan kualitas pekerjaan tidak maksimal karena waktu yang terbatas.
“Berdasarkan hal itu, Pansus merekomendasikan kepada Gubernur agar program atau kegiatan yang memiliki nilai besar dilaksanakan di awal tahun anggaran atau pada anggaran murni, bukan di perubahan,” jelasnya.
Kesembilan, terhadap pembangunan gedung yang bisa menjadi ikon Kaltara seperti pembangunan gedung Kesultanan Bulungan dan gedung DPRD Kaltara beserta landscape-nya, Pansus merekomendasikan agar diprioritaskan untuk dituntaskan pada anggaran perubahan 2025 dan murni 2026.
“Sepuluh, untuk meningkatkan efektifitas kegiatan pengadaan asrama mahasiswa di Makassar, Malang dan Yogjakarta, direkomendasikan untuk membeli lahan baru pada anggaran murni 2026,” katanya.
Kesebelas, berdasarkan monitoring lapangan Pansus, kegiatan pembangunan jalan Lingkar Tarakan, ke depan disarankan tidak perlu dibangun siring untuk menangani jalan longsor karena dinilai tidak efektif dan efesien, tapi disarankan untuk cut and fill agar lebih menghemat anggaran.
Berikutnya, dalam rangka memperkuat partisipasi politik masyarakat Kaltara dan menciptakan iklim politik yang lebih kompetitif serta demokratis dalam rangka penguatan partai politik, maka perlu adanya penambahan dana hibah untuk partai politik yang merupakan representasi rakyat Kaltara.
“Untuk itu direkomendasikan kepada Gubernur dapat meningkatkan anggaran bantuan partai politik pada anggaran tahun 2026 yang akan datang,” sebutnya.
Terakhir, berdasarkan masukan saat monitoring lapangan Pansus, masyarakat mengusulkan untuk jalan-jalan yang longsor akibat abrasi sungai, khususnya jalan yang berada di daerah Sekatak Buji dan Malinau untuk dibangun siring permanen.
Terhadap hal ini, direkomendasikan kepada Gubernur agar dapat memprogramkan pembangunan siring sepanjang jalan yang terdampak abrasi sungai. (**)