Undangan Tersebar, Pj Sekprov Kaltara Akan Dilantik Besok

diterbitkan: Rabu, 16 April 2025 03:16 WITA
Undangan pelantikan Pj Sekprov Kaltara 2025.

TANJUNG SELOR – Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2025 akan dilantik besok (17/4/2025).

Undangan pun sudah tersebar, dimana pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekprov Kaltara itu pada pukul 14.00 Wita di Hall A Lt. 6 RSUD dr. H. Jusuf SK, Kota Tarakan.

Dalam undangan itu para undangan dimohon hadir 30 menit sebelum proses pelantikan dilakukan.

Baca juga  BPJN Kaltara Batasi Maksimal Bobot Plus Muatan 8 Ton untuk Melintasi Jembatan Sei Kayan

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan bahwa undangan untuk pelantikan Pj Sekprov Kaltara itu sudah diedarkan, baik di internal maupun maupun eksternal Pemprov Kaltara.

“Ke Forkopimda sudah kita sampaikan undangannya. Termasuk kepala perangkat daerah juga sudah disampaikan undangannya,” kata Andi di Tanjung Selor, Rabu (16/4/2025).

Andi menyampaikan, pada sore Kamis (17/4/2025) itu Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang ada kegiatan di Tarakan, makanya pelantikan ini dilakukan di Tarakan.

Baca juga  Kaltara Alami Inflasi 1,30 Persen, Indeks Kelompok Pengeluaran Ini Jadi Pemicunya

“Pak Gubernur itu sampai di Tarakan dari perbatasan besok. Jadi langsung pelantikan di sana, baru lanjut kegiatan lain lagi sorenya di Tarakan,” sebutnya.

Akan tetapi, untuk siapa yang akan dilantik jadi Pj Sekprov Kaltara hingga kini belum diketahui. Sekalipun sudah ada nama yang muncul dan menguat sebagai Pj Sekprov Kaltara tahun 2025.

Baca juga  Timbulkan Bau Tak Sedap, Lapak Ayam di Pasar Induk Tanjung Selor Bakal Dibersihkan

“Saya belum bisa sampaikan itu. Jadi ditunggu saja setelah pelantikan,” katanya.

Pastinya, nama dan pelaksanaan pelantikan itu sudah disetujui (Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Sebagai informasi, kursi Sekprov Kaltara saat ini diduduki oleh Buatan yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) mengisi kekosongan kursi Sekprov Kaltara pasca Suriansyah pensiun. (**)

Bagikan:
Berita Terkait