Evaluasi Serapan ADK 2025, Wabup Gamalis Ingatkan Penggunaan Setiap Rupiah Tak Menyalahi Aturan

diterbitkan: Selasa, 4 November 2025 03:10 WITA
Wabup Berau, Gamalis.

TANJUNG REDEB – Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis memberikan arahan kepada kepala kampung dan aparat pemerintah kampung di Berau dalam kegiatan evaluasi serapan Anggaran Dana Kampung (ADK) triwulan III tahun 2025 di Tanjung Redeb, Selasa (4/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Wabup Gamalis menegaskan terkait pentingnya pengelolaan ADK secara efisien, efektif dan tepat sasaran. Kendati serapan harus dilakukan secara maksimal, para kepala kampung dan aparatnya tetap harus berhati-hati agar tak menyalahi aturan.

Baca juga  BI Kaltara Beri Edukasi Ciri Keaslian Uang Rupiah ke Pedagang Kaki Lima di Tarakan, Kamu Harus Tahu Apa Saja Ciri-cirinya

“Penggunaan setiap rupiah dana yang diterima untuk pembangunan kampung harus dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku,” seru Wabup Gamalis.

Memang serapan anggaran yang cepat dan maksimal itu penting, tapi jangan sampai karena keinginan untuk optimalisasi serapan anggaran itu justru menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai terjadi pelanggaran karena mengejar serapan yang maksimal. Saya ingatkan di sini karena kita tidak ingin hal itu terjadi,” tegasnya.

Baca juga  BI Kaltara Siapkan Uang Layak Edar Rp 635 Miliar untuk Ramadan dan Idul Fitri 2025

Selain itu, Wabup Gamalis juga menyampaikan hal yang tak kalah pentingnya harus menjadi atensi pemerintah kampung di sini adalah soal kualitas pekerjaan. Untuk itu, kepala kampung perlu melakukan koordinasi dan membangun kolaborasi dengan pihak-pihak terkait.

Termasuk soal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ADK ini juga sangat penting. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat dalam proses perencanaan dan pengawasan setiap pekerjaan yang dilakukan.

Baca juga  Wabup Gamalis Dorong Syiar Islam dan Pembangunan Berau di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW

“Setiap pemerintah kampung harus memiliki sistem pelaporan dan pertanggungjawaban yang jelas dalam rangka menjaga kepercayaan publik. Intinya pemerintah daerah akan terus mendorong agar semua yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait