Frederick Edwin dan Nanang Adriani Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih Pilkada Kutai Barat

diterbitkan: Sabtu, 11 Januari 2025 03:35 WITA
Frederick Edwin dan Nanang Adriani saat kampanye akbar

KUBAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat secara resmi menetapkan pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani, yang dikenal dengan sebutan FENA, sebagai calon terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kutai Barat, Rintar Pasaribu, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada surat dari KPU RI yang memastikan bahwa Kabupaten Kutai Barat tidak memiliki sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Rintar menambahkan bahwa dengan surat tersebut, KPU diminta untuk segera melaksanakan pleno penetapan hasil Pilkada.

Baca juga  Dapil di Pemilu Berau 2029 Diproyeksi Bertambah, Begini Komposisinya

“Tanggal 6 Januari, KPU RI sudah menerima surat dari MK yang menyatakan bahwa Kabupaten Kutai Barat tidak ada yang mengajukan Perselisihan Hasil Pilkada. Maka, dengan surat itu kami diperintahkan untuk segera melakukan pleno penetapan hasil Pilkada,” jelas Rintar.

Selanjutnya, KPU akan mengajukan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Kutai Barat untuk ditetapkan dalam rapat paripurna, sebagai persiapan pelantikan.

“Jika mengikuti Pepres Nomor 80, pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari dan pelantikan bupati pada 10 Februari. Namun, sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari KPU RI mengenai perubahan jadwal,” katanya, Jumat (10/1/2025).

Baca juga  Tiga Advokat Gugat UU Pilkada, Ajukan Opsi Kotak Kosong di Surat Suara

Frederick Edwin dan Nanang Adriani mengungkapkan kesiapan mereka untuk merangkul semua elemen masyarakat demi membangun Kutai Barat yang lebih baik. Pasangan FENA menegaskan bahwa sebagai pemimpin, mereka akan bekerja untuk semua warga Kutai Barat tanpa memandang latar belakang.

“Kutai Barat adalah satu kesatuan. Kami bersama bupati yang dipercaya oleh masyarakat tidak akan memilah-milah siapa-siapa. Kami adalah bupati dan wakil bupati untuk seluruh warga Kutai Barat,” ucap Edwin-Nanang.

Baca juga  Dua Calon Bupati di Kaltim Didiskualifikasi MK, KPU Kaltim Godok PSU

Pasangan FENA juga menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara Pilkada, TNI-Polri, dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada serentak 2024. Mereka menilai kedewasaan politik masyarakat Kutai Barat sebagai faktor kunci keberhasilan pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai.

Berdasarkan perolehan suara dalam Pilkada 27 November 2024, pasangan FENA meraih suara tertinggi dengan 37.282 suara atau 39,62 persen.(*)

Topik: ,
Bagikan:
Berita Terkait