SAMARINDA – Pemprov Kaltim akhirnya resmi meluncurkan program Gratispol yang sempat dikampanyekan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Wakilnya, Seno Aji beberapa waktu lalu. Program tersebut mencakup layanan kesehatan gratis untuk penduduk Kaltim, yang dibuktikan dengan KTP.
Dalam program tersebut, mencakup fasilitas berobat gratis di layanan kesehatan kelas 3, baik di puskesmas maupun rumah sakit, selama peserta terdaftar di BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa program kesehatan gratis merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat tanpa memandang status ekonomi.
“Program ini tidak memandang status ekonomi, jadi warga yang memiliki KTP Kaltim dan terdaftar di BPJS Kesehatan secara otomatis berhak mendapatkan layanan ini,” ujar Jaya Mualimin.
Dia juga mengatakan, bagi masyarakat yang kartu BPJS-nya tidak aktif tetap akan merasakan program yang sama. Jaya menjelaskan, bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS bisa langsung mendaftar ke Dinas Kesehatan Provinsi.
“Sementara bagi yang sudah memiliki kartu tetapi tidak aktif, cukup mengaktifkannya di fasilitas kesehatan tempat berobat,” ucapnya.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaannya, Jaya menerangkan program ini tetap mengikuti alur pelayanan yang berjenjang. Semisal untuk keluhan ringan atau tidak darurat, pasien harus terlebih dahulu mengunjungi puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Tetapi apabila kasusnya darurat seperti kecelakaan atau kondisi mengancam jiwa, pasien diperbolehkan langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat,” katanya.
Jaya menjelaskan, program kesehatan gratis ini bersifat universal, tanpa kuota, bahkan berlaku untuk semua warga Kaltim yang memenuhi syarat.
“Sedangkan untuk biaya layanan ditanggung oleh anggaran dari Pemerintah Provinsi Kaltim,” sebutnya.
Jaya juga menuturkan bagi masyarakat Kaltim yang twlah terdaftar BPJS tetapi memiliki tunggakan iuran tidak perlu membayar tunggakan, untuk bisa mendapatkan layanan gratis ini.
Sementara untuk peserta BPJS di kelas 1 ataupun 2 yang ingin turun kelas untuk mengikuti program ini, bisa melakukan migrasi dengan bantuan petugas BPJS.