NUSANTARA TERKINI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Tanjung Selor periode 2026-2030 dilantik pada Sabtu (4/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Tanjung Selor itu dihadiri sejumlah pejabat daerah, salah satunya Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Harry Ponto.
Pada kesempatan ini, Gubernur Zainal menyoroti soal peran strategis dari profesi advokat sebagai penegak keadilan.
“Advokat ini harus tetap teguh dalam memperjuangkan kebenaran sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hal ini penting, karena keberhasilan pembangunan daerah tentu tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi dan infrastruktur, melainkan juga oleh tegaknya supremasi hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Evaluasi dan Pemilihan Kepemimpinan
Selain itu, apresiasi juga disampaikan Gubernur Zainal atas terselenggaranya musyawarah cabang DPC Peradi SAI Tanjung Selor ini.
Menurutnya, ini merupakan salah satu bagian penting yang perlu dilakukan dalam proses evaluasi organisasi dan pemilihan kepemimpinan yang baru.
“Jadi bukan sekedar agenda rutin, musyawarah cabang juga menjadi wadah untuk evaluasi,” kata Gubernur Zainal.
Tentu ada harapan di dalamnya, yakni kepengurusan yang terbentuk dapat membawa organisasi menjadi semakin maju, adaptif, profesional dan berintegritas.
Untuk itu, Gubernur Zainal sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi profesi, termasuk Peradi SAI dinilai penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, hingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Harapannya DPC Peradi SAI Tanjung Selor dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” tegasnya.
Untuk diketahui, ketua terpilih yang dilantik untuk periode 2026-2030 ini adalah Seleicus Nicator Montonglayuk. (*/Fawdi/NT)





