KUTAI TIMUR – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dalam kunjungan kerjanya di Kutai Timur (Kutim) berhadapan dengan ratusan warga dari berbagai dusun di Jalan Sidrap Dalam Kecamatan Teluk Pandan.
Kehadiran orang nomor satu di Kaltim tersebut adalah untuk menengahi konflik tapal batas wilayah Sidrap antara Bontang dan Kutai Timur. Secara de facto, wilayah Sidrap disebut lebih banyak mendapatkan pelayanan publik dari Kota Bontang, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar. Bahkan sebagian besar warganya beraktivitas dan bergantung pada fasilitas milik Pemerintah Kota Bontang.
Namun, secara administratif, wilayah tersebut masih tercatat sebagai bagian dari Kutai Timur, sehingga menimbulkan kebingungan, terutama dalam hal pendataan kependudukan, pelayanan pemerintah, hingga zonasi sekolah.
Sayangnya, mediasi yang dipimpin Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud masih belum bisa membuahkan kesepakatan. Usai mediasi, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bertemu dengan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyebut Bontang dan Kutim bersepakat untuk tidak sepakat, sehingga persoalan ini akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi masih menunggu keputuan dari hasil sidang MK. Apakah masuk Bontang atau Kutim,” terang Rudy.
Diketahui, sebanyak 7 RT di Kampung Sidrap, Kelurahan Guntung. Mulai dari RT 19 hingga 25. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang mencatat selain 2.297 KTP, mereka juga sudah menerbitkan sebanyak 633 Kartu Identitas Anak (KIA). Di Kampung Sidrap juga terdapat 3.195 jiwa.