Jalur Jongkang-Samarinda Dipasangi Spanduk Larangan Melintas oleh Perusahaan Batu Bara

diterbitkan: Rabu, 20 Agustus 2025 12:00 WITA
Spanduk larangan melintas yang dipasang di jalur Jongkang, Kutai Kartanegara-Samarinda (IST)

KUTAI KARTANEGARA – Beredar foto spanduk terpasang dengan tulisan ‘Dilarang Masuk/Melintas’ yang dipasang PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di jalur poros yang menghubungkan Desa Jongkang, Kutai Kartanegara dengan Samarinda.

Keberadaan spanduk tersebut membingungkan warga yang kerap memanfaatkan akses jalan di wilayah tersebut. Pasalnya, jalur tersebut bisa memangkas waktu perjalanan hingga 30 menit dari rute yang umumnya dilintasi.

Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar menerangkan bahwa jalur tersebut sejatinya dituntaskan oleh pihaknya.

Baca juga  Pengangkatan PPPK di Kukar Masih Menunggu Juknis, BKPSDM Kukar Sebut Gaji Bakal Dibayar Sebagai THL

“Jalannya sempat mangkrak, tapi kami lanjutkan (pembangunannya) dengan anggaran yang cukup besar. Tapi memang sampai di sana saja, dan memang ada lahan milik perusahaan di sana,” terang Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono.

Wiyono menambahkan, area yang dipasangi spanduk sejatinya memang merupakan area perusahaan. Itu juga yang menjadi alasan mengapa pihaknya tidak melanjutkan pengerjaan jalan. Selain, status jalan tersebut juga sudah masuk jadi bagian Kota Samarinda.

Baca juga  Sidak di Kukar, Tim Gabungan Temui Minyak Tak Sesuai Takaran,  LPG Dijual di Atas HET

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BBE, Reno Barus mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk melintas. Namun spanduk tersebut dipasang sebagai imbauan agar warga yang melintas di persimpangan jalan tersebut untuk berhati-hati.

“Karena biar bagaimanapun juga, jalan tersebut merupakan jalur khusus angkutan tambang, di mana banyak alat berat yang melintas. Sudah menjadi kewajiban kami untuk mengingatkan, jadi kampi sampaikan bahwa itu area berbahaya, sehingga diimbau untuk tidak melintas,” ucap Reno.

Baca juga  Lahan Gambut di Muara Kaman Terbakar, Memasuki Hari Ketiga Api Tak Kunjung Padam

Dia juga mengatakan bahwa ada aturan yang memang melarang jalan pertambangan untuk dilintasi masyarakat umum demi keselamatan semua pihak.

“Tapi kalau memang terpaksa melewati jalur tersebut, mohon untuk lebih berhati-hati. Jadi kami tidak menutup jalur tersebut,” pungkasnya.

Bagikan:
Berita Terkait