KUTAI KARTANEGARA – Tim Gabungan yang terdiri dari Kodim 0906 Tenggarong, Polres Kukar serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas keteresediaan bahan pokok di Tenggarong.
Dalam sidak tersebut, setidaknya tim gabungan melakukan pengecekan di lima titik distribusi dan penjualan bahan pokok guna memastikan stabilitas harga serta mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
Salah satu perhatian utama adalah dugaan kecurangan takaran pada minyak goreng merek MinyaKita, yang belakangan ramai diperbincangkan.
Saat melakukan pengecekan di salah satu toko, ditemukan minyak kemasan yang dijual dengan tidak memenuhi volume yang ditetapkan.
“Jadi keterangan di kemasan itu satu liter, waktu dicek volumenya kurang. Itu salah satu temuan kita,” jelas Kanit Idik Satu Satreskrim Polres Kukar, Ipda I Putu Rinda Diantana.
Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng yang berpotensi merugikan konsumen. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Kukar akan memanggil pemilik usaha terkait guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Bukan hanya minyak goreng, pihaknya juga melakukan pengecekan atas harga LPG berukuran 3 kilogram (kg). Tim gabungan menemukan harga jualnya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan di Kaltim.
“LPG 3 kg juga jadi fokus pemeriksaan kita. Nanti kita coba panggil pihak-pihak terkait sebagai tindak lanjut dari temuan kita,” tutupnya.