Jelang Demonstrasi di Kantor DPRD Kaltim, Polres Samarinda Amankan 22 Mahasiswa Diduga Rakit Bom Molotov

diterbitkan: Senin, 1 September 2025 02:03 WITA
Pengumuman penangkapan 22 mahasiswa Unmul pada Senin (1/9/2025) dini hari (IST)

SAMARINDA – Pada Senin (1/9/2025) dini hari, Polresta Samarinda mengamankan 22 orang mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris Samarinda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Puluhan mahasiswa Unmul itu digelandang ke mobil petugas, kemudian dibawa ke Mapolres Samarinda.

Pendamping hukum dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap itu merupakan mahasiswa Unmul. Mereka ditangkap karena persiapan aksi dan ditemukan botol molotov.

Baca juga  Lahan Fahutan Unmul Ditambang, Kampus Tolak Mediasi

Dalam penangkapan tersebut polisi turut mengamankan 27 botol molotov yang berisi pertalite dan jeriken kapasitas 35 liter beserta kain. Ia mengatakan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung. “Ini beberapa orang sudah selesai proses pemeriksaan, tapi belum tahu titik terangnya seperti apa,” tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, mereka mengakui merakit molotov tersebut.

Baca juga  Polresta Samarinda Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

“Kalau berdasarkan pemeriksaan mereka memang yang merakit itu, tapi memang bahannya diberikan oleh orang lain. Itu nanti di proses pemeriksaan yang akan dilihat juga,” imbuhnya.

Bagikan:
Berita Terkait