JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divpropam melakukan tes urin secara serentak terhadap seluruh personel kepolisian di Indonesia.
Perintah Kapolri yang disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ini dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.
Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga integritas.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.
Selain untuk menjaga integritas, tes urine serentak ini juga dilakukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (**)





