Kapolri Perintahkan Divpropam Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri

diterbitkan: Jumat, 20 Februari 2026 07:44 WITA
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divpropam melakukan tes urin secara serentak terhadap seluruh personel kepolisian di Indonesia.

Perintah Kapolri yang disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ini dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga integritas.

Baca juga  TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Perbatasan Sebatik

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

Baca juga  Tim BPK RI dan Itwasum Polri Laksanakan Audit Kepatuhan di Polda Kaltara

Ia menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.

Selain untuk menjaga integritas, tes urine serentak ini juga dilakukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (**)

Baca juga  123 Desa di Kaltara Belum Berlistrik, Wagub Ingkong: Kita Terus Cari Alternatif
Bagikan:
Berita Terkait