Kapolri Perintahkan Divpropam Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri

diterbitkan: Jumat, 20 Februari 2026 07:44 WITA
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divpropam melakukan tes urin secara serentak terhadap seluruh personel kepolisian di Indonesia.

Perintah Kapolri yang disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ini dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga integritas.

Baca juga  Breakingnews! Gempa Bumi Tektonik M6,0 Guncang Pahuwato Gorontalo, Getaran Terasa hingga ke Tarakan, Nunukan dan Berau

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

Baca juga  Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Golkar Pangarso Hadiri Peresmian RS Abdul Rais Fatah Tanjung Selor

Ia menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.

Selain untuk menjaga integritas, tes urine serentak ini juga dilakukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (**)

Baca juga  Guru Non-ASN yang Terdaftar di DTSEN Bakal Dapat Bansos, Penuhi Janji Presiden Sebelumnya
Bagikan:
Berita Terkait