BERAU – Dalam upaya melindungi generasi muda Bumi Batiwakkal dari bahaya minuman keras (miras), Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga mendorong Pemkab Berau untuk bertindak tegas. Terutama kepada para pelaku peredaran miras illegal yang beroperasi di wilayah Berau.
Saga menyoroti, peredaran miras illegal masih marak di kalangan masyarakat. Menurutnya, fenomena ini semakin beprotensi mengancam ketertiban sosial dan masa depan generasi muda, terutama para remaja yang rentan terpapar pergaulan berisiko.
“Miras bisa menjadi pemicu munculnya kenakalan remaja yang berujung pada tindak criminal dan memunculkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat,” ucap Saga.
Selain mengganggu ketertiban umum, dan dampak negative terhadap perkembangan psikologis, peredaran miras khususnya yang illegal memicu kerugian ekonomi daerah. Sebab ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang dari beredarnya miras illegal itu.
Kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, disebut sebagai kunci untuk menutup celah distribusi minuman keras yang tidak berizin.
Pengawasan khususnya perlu difokuskan di titik-titik rawan seperti tempat hiburan, pusat keramaian, dan wilayah yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda. Menurut Saga, area-area tersebut berpotensi menjadi jalur masuknya alkohol kepada remaja atau bahkan anak di bawah umur.
“Dari sisi orang tua harus lebih bisa meningkatkan kepedulian terhadap perkembangan pergaulan anak-anak mereka. Karena keluarga jadi benteng pertama sebelum pemerintah bertindak,” pungkasnya. (adv)






