TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan penataan komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah tetap berjalan secara optimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Kaltara berada di kisaran enam ribu orang.
Menurutnya, jumlah tersebut sejatinya masih belum ideal untuk memenuhi seluruh kebutuhan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Jumlah ASN kita sekitar enam ribuan. Dari sisi kebutuhan, ini sebenarnya masih kurang,” ujar Andi Amriampa.
Namun, keterbatasan ini bukan hanya terletak pada jumlah pegawai, melainkan juga pada kondisi fiskal daerah. Saat ini, belanja pegawai Pemprov Kaltara telah mencapai 39,86 persen.
Angka ini dinilai sudah melampaui batas ideal sebagaimana ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, Andi Amriampa menyebutkan solusi tidak semata-mata dilakukan dengan menahan kebutuhan ASN, melainkan bisa ditempuh melalui penguatan sisi pendapatan daerah.
Karena dengan peningkatan pendapatan, persentase belanja pegawai terhadap total anggaran diharapkan dapat ditekan sehingga lebih sehat dan seimbang.
Adapun komposisi ASN Pemprov Kaltara saat ini terdiri dari sekitar empat ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sekitar dua ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (**)






