KPK Datangi Gubernur Rudy Mas’ud di Kantor Gajah Mada, Ini Tujuannya

diterbitkan: Jumat, 24 April 2026 06:52 WITA
Pertemuan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dengan Kepala Satuan Tugas (Satgas) IV.1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Andy Purwana. (Pemprov Kaltim)
Pertemuan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dengan Kepala Satuan Tugas (Satgas) IV.1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Andy Purwana. (Pemprov Kaltim)

NUSANTARA TERKINI – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud disambangi Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Rombongan KPK itu dikomandoi Kepala Satuan Tugas (Satgas) IV.1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Andy Purwana.

Kedatangan KPK itu dalam rangka koordinasi, supervisi, dan pencegahan (Korsupgah) KPK dalam meningkatkan skor penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Kami sangat mendukung upaya koordinasi, supervisi, dan pencegahan ini. Kami bukan hanya siap diawasi, tetapi juga siap memperbaiki,” ucap Gubernur Rudy Mas’ud.

Baca juga  Tebar Kebaikan dan Energi Kebersamaan, KPI Balikpapan Gelar Iftar Jama’i dan Santunan

Menurut Gubernur, upaya koordinasi, supervisi, dan pencegahan ini sangat penting agar seluruh proses tata kelola keuangan dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari langkah penindakan KPK akibat temuan dugaan kasus korupsi.

Gubernur sangat sependapat dengan KPK bahwa perencanaan adalah kunci sukses pembangunan. Gagal dalam perencanaan sama halnya pemerintah sedang merencanakan kegagalannya.

Apalagi, dewasa ini informasi semakin mudah diakses dan sangat transparan. Karena itu, perlu kehati-hatian sejak awal perencanaan.

Baca juga  5 Rekomendasi Wisata Belanja di Bontang, Dari Batik Eksklusif hingga Camilan Pesisir

“Perencanaan ke depan harus lebih hati-hati dan berbasis kebutuhan,” tegasnya.

APBD Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat

APBD harus menjadi media untuk menyejahterakan rakyat, bukan sebaliknya menjadi ajang korupsi.

MCP KPK sendiri meliputi delapan area intervensi utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen aset daerah.

Gubernur sangat berharap KPK dapat terus melakukan pendampingan untuk delapan area tersebut, terutama pada aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan, pengamanan aset, dan optimalisasi pajak.

Baca juga  Perjuangkan Perbaikan Jalan Rusak di Daerah, Gubernur Kaltim Temui Menteri PU

“Terima kasih banyak kepada KPK. Kami berkomitmen penuh dalam sinergi dan koordinasi pencegahan korupsi,” tuturnya.

Target MCP dan SPI

Pada 2025, target capaian MCP Kaltim sebesar 85 persen dan berhasil mencapai 86 persen.

Sementara itu, skor SPI Kaltim pada 2025 sebesar 69,78. Tahun ini, Pemprov Kaltim akan menindaklanjuti perbaikan dari KPK dengan harapan pada SPI 2027 skor Kaltim akan lebih baik.

“Target kita bisa mencapai 75 persen,” tutupnya.

Bagikan:
Berita Terkait