Larangan Tambang di IKN, Otorita Fokus Awasi Tahura Bukit Soeharto

diterbitkan: Rabu, 13 Mei 2026 06:02 WITA
TAHURA IKN
Pemasangan plang larangan menambang di wilayah IKN. (Foto: Humas OIKN)

NUSANTARA TERKINI – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN masih menjadi perhatian serius bagi otoritas setempat. Kini pengawasan diperketat terutama pada wilayah konservasi yang dilarang keras untuk segala bentuk aktivitas pertambangan.

Otorita IKN secara tegas mengingatkan bahwa Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan lindung yang secara hukum tidak boleh digunakan untuk penggalian batu bara.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pengecualian bagi para pelanggar,” tegas Agung Dodit Muliawan.

Perketat Pengawasan Hutan Konservasi

Langkah pengamanan ini dilakukan menyusul temuan berbagai kasus tambang liar yang mulai merambah area pembangunan dan hutan lindung.

Baca juga  Pendekatan Humanis Diabaikan, OIKN Tempuh Jalur Hukum Tindak Perusak Tahura

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal telah mendeteksi adanya pengangkutan batu bara mencurigakan menuju jetty ilegal di sekitar wilayah tersebut.

Otorita IKN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan lalu lintas truk batu bara yang tidak resmi di dalam kawasan.

Laporan warga akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan secara terpadu menurut Agung Dodit Muliawan.

Selain pertambangan pengawasan juga menyasar pada aktivitas pembukaan lahan tanpa izin dan penggunaan alat berat di area konservasi.

Baca juga  Groundbreaking ke 8 Jokowi di IKN, Pembangunan Nusantara Signifikan

“Seluruh pergerakan alat berat yang tidak berkaitan dengan pembangunan resmi IKN akan langsung diperiksa oleh tim gabungan,” jelas Agung Dodit Muliawan.

Sejak tahun lalu sejumlah kasus besar seperti penambangan di Bukit Tengkorak dan wilayah Samboja telah berhasil ditutup. Beberapa perkara pengangkutan batu bara ilegal bahkan sudah masuk tahap P21 atau siap disidangkan ungkap Agung Dodit Muliawan.

Libatkan Tim Terpadu Lintas Lembaga

Penanganan masalah tambang di ibu kota baru ini melibatkan kolaborasi antara kementerian teknis hingga aparat keamanan.

Baca juga  Wagub Ingkong Tegaskan Kaltara Siap Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional

Tim gabungan tersebut terdiri dari personel Polda Kalimantan Timur, Kodam VI Mulawarman, hingga pihak Kejaksaan Tinggi setempat.

Kerja sama lintas lembaga ini bertujuan untuk memastikan kawasan hutan di sekitar IKN tidak terus dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Otorita IKN juga mulai meningkatkan frekuensi patroli rutin dan edukasi kepada warga di sekitar wilayah pembangunan.

“Masyarakat kini menjadi bagian penting dalam pengawasan kawasan IKN agar tetap lestari dan terhindar dari perusakan hutan,” tutur Agung Dodit Muliawan.(Wane/NT)

Bagikan:
Berita Terkait